Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 September 2018 | 04.05 WIB

Anggota Band Punk Pussy Riot Dirawat Diduga Keracunan

Kerabat mengatakan kepada portal berita online Meduza bahwa Pyotr Verzilov telah menjalani perawatan darurat sejak Selasa, (11/9) - Image

Kerabat mengatakan kepada portal berita online Meduza bahwa Pyotr Verzilov telah menjalani perawatan darurat sejak Selasa, (11/9)

JawaPos.com - Berita-berita di Rusia banyak memberitakan bahwa seorang anggota kelompok aktivis dan juga band punk, Pussy Riot dirawat di Rumah Sakit, dalam kondisi serius diduga keracunan. Kerabat mengatakan kepada portal berita online Meduza bahwa Pyotr Verzilov telah menjalani perawatan darurat sejak Selasa, (11/9).


Dilansir dari The Telegraph, mereka mengatakan dia jatuh sakit setelah sidang pengadilan untuk Veronika Nikulshina, sesama anggota kelompok. Gejalanya termasuk kehilangan penglihatannya dan kemampuan untuk mendengar.


Nikulshina mengatakan Verzilov dirawat di unit toksikologi di rumah sakit Moskow, menunjukkan dugaan keracunan. Verzilov, Nikulshina dan dua aktivis lainnya menjalani hukuman 15 hari penjara karena mengganggu final Piala Dunia pada Juli lalu.


Mereka berlari ke lapangan mengenakan seragam polisi, mengganggu pertandingan antara Prancis dan Kroasia. Pussy Riot mengatakan mereka memprotes kekuatan polisi yang berlebihan di Rusia.


Verzilov menikah dengan Nadezhda Tolokonnikova, anggota Pussy Riot yang menghabiskan dua tahun di penjara setelah melakukan aksi protes di katedral Moskow.


"Saudaraku Petya dalam resusitasi mungkin telah diracuni," kata Nikulshina dalam Twitternya. "Dia berada departemen toksikologi dalam kondisi yang sangat serius," tambahnya.


Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore