
Pernikahan pria 41 tahun dengan gadis 11 tahun
JawaPos.com - Pria Malaysia mendapatkan denda senilai USD 605 karena menikahi gadis 11 tahun tanpa persetujuan Pengadilan Syariah. Seperti dilansir The Strait Times beberapa hari yang lalu, seorang pria di Kelantan yang menikahi seorang anak berusia 11 tahun didenda RM 1800 atau senilai USD 605 oleh Pengadilan Gua Musang Syariah di Timur Laut Semenanjung Malaysia.
Harian Metro melaporkan, pria itu dituduh melakukan pernikahan dan poligami tanpa memperoleh izin dari pengadilan. Pria itu sudah memiliki dua istri. Dia mengaku bersalah atas kedua dakwaan itu.
Hakim Mohd Surbaineey Hussain memvonis pria itu untuk setiap tuduhan. Menurut laporan, pria yang berprofesi penyadap karet berusia 41 tahun itu dituntut berdasarkan Bagian 19 dan Bagian 124 dari Undang-Undang Hukum Keluarga Kelantan No. 6 Tahun 2002 yang membawa denda RM 1.000 atau penjara dua bulan.
Laporan itu menyatakan, tersangka yang mengenakan topi tengkorak hitam tampak gugup ketika dua tuduhan itu dibacakan kepadanya. Harian Metro melaporkan, terdakwa juga meminta pengadilan untuk mengurangi denda dan tidak menjebloskannya ke penjara.
Masyarakat Malaysia mengecam keras pernikahan antara anak 11 tahun itu dengan pria Malaysia 41 tahun tersebut. Seperti dilansir Free Malaysia Today, penyelidikan awal terhadap pernikahan dini itu dilakukan karena foto yang beredar melalui Facebook.
Nahasnya, pernikahan tersebut dilakukan dengan persetujuan orangtuanya si gadis kecil.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
