Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Mei 2023 | 18.30 WIB

Kesaksian Korban TPPO di Filipina: Disetrum kalau Gagal Gaet Korban

KESAKSIAN KORBAN: Ridwan, WNI yang memberikan testimoni secara virtual di hearing Senat Filipina (19/4). - Image

KESAKSIAN KORBAN: Ridwan, WNI yang memberikan testimoni secara virtual di hearing Senat Filipina (19/4).

JawaPos.com - Dari kesaksiannya, Kepolisian Nasional Filipina seharusnya bisa bergerak lebih cepat membongkar sindikat penipuan daring yang terindikasi dengan perdagangan orang. Sebab, Ridwan, demikian dia diidentifikasi, membeberkan bagaimana dirinya direkrut dari Indonesia, diperlakukan di bandara, dan dipekerjakan selama di Filipina.

Mengenakan hoodie dan kacamata hitam sebagai bagian untuk melindungi identitasnya, Ridwan menyampaikan kesaksian di hadapan senat Filipina secara daring pada 19 April lalu. Dia menyebut semua berawal dari unggahan di Facebook tentang lowongan pekerjaan digital marketer pada Februari lalu.

Lokasinya bukan di Indonesia, melainkan Manila, Filipina. Ridwan yang tertarik akhirnya melamar dan diterima. Dia berangkat dari Jakarta bersama dua orang Indonesia lainnya pada 7 Maret. Perekrut meminta mereka untuk berswafoto bersama.

Saat mendarat di Manila, ketiganya bertemu dengan seseorang bercelana biru tua, kemeja putih, dan rompi hijau apel yang memiliki salinan swafoto mereka. Orang tersebut mengantar mereka melalui biro karantina dan loket biro imigrasi.

”Petugas tidak mengajukan pertanyaan dan mengecap paspor kami,” ujar Ridwan di hadapan Komite Senat untuk Perempuan, Anak, Hubungan Keluarga, dan Kesetaraan Gender Filipina 19 April lalu seperti dikutip Coconuts Manila.

Dari bandara, Ridwan dan kedua rekan dibawa ke Bayport West NAIA Garden Residences di Pasay City, Metro Manila. Dia diminta menandatangani kontrak, tapi tidak diperbolehkan membacanya. Ridwan menandatanganinya karena saat itu dirinya merasa takut dan tertekan.

”Saya melihat 100–200 orang Indonesia di kompleks itu. Selain itu, ada orang dari negara lain,” terangnya.

Mereka diperintah mencuri identitas orang lain dan menipu sesama orang Indonesia dengan cara mencari kenalan di Tinder, Facebook, serta Instagram. Mereka diinstruksi memancing target dengan membuat akun palsu sebagai seorang perempuan muda dan membuat para korban jatuh cinta. Ketika sudah terjebak asmara, korban didesak untuk berinvestasi dalam mata uang kripto.

Tentu saja investasi kripto tersebut adalah penipuan untuk menguras uang korban. Jika tidak berhasil menipu, mereka bakal dihukum. Ridwan mengaku mengetahui ruang rahasia untuk menghukum para pekerja dengan cara disetrum. (sha/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore