
Ilustrasi layanan pengiriman di Seoul. (Newsis)
JawaPos.com–Orang yang memiliki catatan kriminal, akan dilarang bekerja di jasa layanan pengiriman barang. Individu yang memiliki catatan kriminal serius akan menghadapi pembatasan pekerjaan di layanan pengiriman online.
Selain itu, individu tersebut dilarang bekerja di layanan taksi untuk penyandang disabilitas, ungkap kementerian transportasi Korea Selatan. Keputusan itu, berdasar peraturan undang-undang transportasi dan layanan yang telah direvisi dan disetujui kabinet.
Termasuk kejahatan seksual dan narkoba, akan ditolak untuk bekerja di sektor tersebut hingga 20 tahun. Itu akan dihitung setelah mereka dibebaskan dari penjara atau berakhirnya hukuman yang ditetapkan.
Organisasi yang mempekerjakan seseorang, sekarang akan diminta untuk memeriksa catatan kriminal melalui kantor polisi setempat. Termasuk pengemudi untuk layanan taksi penyandang disabilitas dan pengiriman barang, termasuk operator platform pengiriman makanan yang populer.
Kementerian tersebut mengungkapkan ada sanksi, saat pembuat lapangan kerja gagal untuk memverifikasi catatan kriminal atau mengakhiri kontrak dalam waktu satu bulan, setelah menemukan faktor yang mendiskualifikasi. Kelalaian tersebut, akan mengakibatkan denda hingga lima juta won (sekitar Rp 54 juta) sebagaimana yang diberitakan Korea Times.
