Logo JawaPos
Author avatar - Image
09 Januari 2025, 01.48 WIB

Korea Selatan Larang Orang yang Memiliki Catatan Kriminal Bekerja di Layanan Pengiriman Barang

Ilustrasi layanan pengiriman di Seoul. (Newsis) - Image

Ilustrasi layanan pengiriman di Seoul. (Newsis)

JawaPos.com–Orang yang memiliki catatan kriminal, akan dilarang bekerja di jasa layanan pengiriman barang. Individu yang memiliki catatan kriminal serius akan menghadapi pembatasan pekerjaan di layanan pengiriman online.

Selain itu, individu tersebut dilarang bekerja di layanan taksi untuk penyandang disabilitas, ungkap kementerian transportasi Korea Selatan. Keputusan itu, berdasar peraturan undang-undang transportasi dan layanan yang telah direvisi dan disetujui kabinet.

Termasuk kejahatan seksual dan narkoba, akan ditolak untuk bekerja di sektor tersebut hingga 20 tahun. Itu akan dihitung setelah mereka dibebaskan dari penjara atau berakhirnya hukuman yang ditetapkan.

Organisasi yang mempekerjakan seseorang, sekarang akan diminta untuk memeriksa catatan kriminal melalui kantor polisi setempat. Termasuk pengemudi untuk layanan taksi penyandang disabilitas dan pengiriman barang, termasuk operator platform pengiriman makanan yang populer.

Kementerian tersebut mengungkapkan ada sanksi, saat pembuat lapangan kerja gagal untuk memverifikasi catatan kriminal atau mengakhiri kontrak dalam waktu satu bulan, setelah menemukan faktor yang mendiskualifikasi. Kelalaian tersebut, akan mengakibatkan denda hingga lima juta won (sekitar Rp 54 juta) sebagaimana yang diberitakan Korea Times.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore