Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Januari 2024 | 19.09 WIB

Kemlu RI Tegaskan Israel Wajib Patuhi Keputusan Mahkamah Internasional, Netanyahu Berdalih Membela Diri

Sidang atas kasus gugatan genosida Israel terhadap Palestina yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. - Image

Sidang atas kasus gugatan genosida Israel terhadap Palestina yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

JawaPos.com-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Israel wajib mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 26.000 korban.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore