
National Herald
JawaPos.com - Mantan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa masih berada di Singapura. Gotabaya memasuki Singapura dengan status kunjungan pribadi. Sempat diminta pergi setelah 15 hari, kini dia diberikan izin kunjungan jangka pendek (STVP) untuk tinggal lebih lama maksimal 30 hari.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) pada Rabu (20/7) memastikan hal itu. Menanggapi pertanyaan media, ICA mengatakan pengunjung dari Sri Lanka yang memasuki Singapura untuk kunjungan sosial umumnya akan diberikan STVP dengan durasi hingga 30 hari.
Mereka yang perlu memperpanjang masa tinggal di Singapura dapat mengajukan permohonan secara online untuk perpanjangan STVP mereka. Aplikasi akan dinilai berdasarkan kasus per kasus.
Gotabaya melarikan diri ke Singapura pekan lalu dan mengundurkan diri sebagai presiden menyusul protes selama berbulan-bulan atas krisis ekonomi terburuk Sri Lanka dalam sejarah. Ia diberikan izin kunjungan 14 hari ketika dia tiba pada 14 Juli.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan pada pekan lalu bahwa Gotbaya tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka. Gotabaya juga sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Sri Lanka melalui email saat berada di Singapura.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
