Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Mei 2022 | 23.18 WIB

Langgar Aturan Iklan, Aktris Tiongkok Jing Tian Didenda Rp 15,6 Miliar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Aktris Tiongkok Jing Tian dikenai denda sebesar 7,22 juta yuan (Rp 15,6 miliar) oleh otoritas pasar di Guangzhou. Itu terkait keterlibatannya dalam mempromosikan produk yang dianggap melanggar Undang-Undang Periklanan setempat.

Jiang tercatat sebagai duta merek (brand ambassador) Infinite Free yang terdaftar di Guangzhou sebagai produk permen buah dan sayur. Dalam iklannya, Jing mengklaim produk tersebut mampu mencegah penyerapan gula, minyak, dan lemak tanpa melakukan verifikasi. Ini berdasar pernyataan Badan Administrasi Pasar Nasional Tiongkok (SAMR).

Menurut UU Periklanan Tiongkok, makanan biasa tidak boleh dipromosikan untuk kepentingan terapi. Dari promosi produk tersebut, Jing mendapatkan honor sebesar 2,58 juta yuan (Rp 5,6 miliar).

Seluruh honor tersebut disita dan dia masih diwajibkan membayar denda sebesar 4,64 juta yuan (Rp 10 miliar) sehingga total denda yang harus dibayarkan Jing sebanyak 7,22 juta yuan. SAMR juga akan menyelidiki perusahaan yang memproduksi permen tersebut.

Setelah putusan ditetapkan, Jing meminta maaf lewat akunnya di Weibo atas ketidakhati-hatiannya dalam menerima kontrak komersial, sehingga bisa menyesatkan konsumen yang telanjur memercayai produk tersebut. Jing mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda serta berjanji tidak akan lagi mempromosikan produk terkait.

Permen tersebut telah ditarik dari mal-mal daring terbesar di Tiongkok, seperti Taobao dan JD.com. Produk itu dijual dengan harga 100 yuan (Rp 217 ribu) per kotak seberat 28 gram.

Jing, yang juga memiliki nama populer Sally Jing, lahir di Xian, Provinsi Shaanxi, pada 33 tahun silam. Artis peran yang mengawali debutnya pada 2008 itu telah membintangi sejumlah film, di antaranya The Warring States, Special ID, Story 2013, The Great Wall, dan Pacific Rim.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore