Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Desember 2023 | 20.33 WIB

Mengejutkan! Sebuah Survei Menunjukkan 15 Persen Pekerja di Korea Selatan Mengalami Kekerasan di Tempat Kerja

ilustrasi - pekerja di Korea Selatan pernah mengalami kekerasan. - Image

ilustrasi - pekerja di Korea Selatan pernah mengalami kekerasan.

JawaPos.com - Sebuah survei yang dirilis pada hari Minggu oleh kelompok masyarakat, menunjukkan bahwa 15,3 persen pekerja di Korea Selatan pernah mengalami kekerasan.

Kekerasan yang dialami pekerja di Korea Selatan berupa fisik atau verbal secara langsung di tempat kerja, yang menyoroti masalah kekerasan berkelanjutan di tempat kerja.
 
Organisasi non-pemerintah Workplace Gapjil 119, melakukan survei terhadap 1.000 orang yang bekerja di seluruh Korea Selatan.
 
Survei yang dilakukan menanyakan apakah mereka pernah mengalami kekerasan di tempat kerja.
 
Sekitar 14,8 persen pekerja kantoran, 17,2 persen pekerja kasar, dan 15,2 persen pekerja di industri jasa mengatakan, bahwa mereka pernah mengalami kekerasan baik fisik atau verbal saat sedang bekerja.
 
Gapjil 119 mengatakan bahwa mereka mencatat 516 laporan kekerasan di tempat kerja dari bulan Januari hingga November, dimana 65 kasus di antaranya melibatkan kontak fisik secara langsung.
 
Kontak fisik secara langsung termasuk dipukul, didorong dengan kasar, dilempar benda-benda tertentu, dan mereka akan kembali diserang setelah korban melapor ke pihak berwajib.
 
 
"Ketika seseorang diserang di tempat kerja, ia harus segera melaporkan kasus tersebut kepada polisi untuk mendapatkan bukti-bukti yang diperlukan, dan untuk memastikan bahwa pelaku dihukum," ujar kelompok tersebut.
 
Kelompok tersebut juga menambahkan, bahwa korban harus mengajukan tuntutan kepada cabang-cabang terkait di Kementerian Tenaga Kerja atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
 
"Gapjil" merupakan istilah dalam bahasa Korea yang merujuk pada situasi dimana seseorang menyalahgunakan posisi, untuk mengambil keuntungan atau merendahkan orang lain yang di bawahnya.
 
Istilah "gapjil" paling sering digunakan untuk merujuk pada pelecehan di tempat kerja.
 
Sebuah survei pada bulan Juli oleh kelompok yang sama terhadap 1.000 pekerja Korea Selatan menunjukkan, bahwa 33,3 persen telah mengalami beberapa jenis kekerasan dalam karir mereka.
 
Kekerasan secara verbal adalah bentuk yang paling umum dengan 22,2 persen, diikuti oleh perintah yang tidak pantas sebesar 17,2 persen.
 
Dikutip dalam Korea Herald, dalam salah satu kasus yang dilaporkan ke kelompok masyarakat tersebut, seorang karyawan dipaksa berlutut selama 20 menit setelah gagal menjawab pertanyaan CEO.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore