
Korea Utara adopsi amandemen konsitusi tentang kebijakan senjata nuklir, Kim Jong Un menyebut untuk mencegah provokasi Amerika Serikat.
JawaPos.com - Korea Utara telah mengadopsi amandemen konsitusi untuk menerapkan kebijakan senjata nuklirnya setelah parlemen menyetujui hal tersebut pada Rabu (27/9).
Majelis Rakyat Tinggi dengan suara bulat mengadopsi revisi yang menyatakan Korea Utara mengembangkan senjata nuklir tingkat tinggi untuk menjamin hak untuk hidup dan mencegah perang.
Amandemen konsitusi ini dilakukan seiring janji Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk mempercepat produksi senjata nuklir sebagai bentuk pencegahan terhadap provokasi Amerika Serikat.
"Kebijakan pembangunan kekuatan nuklir Korea Utara telah dijadikan sebagai hukum dasar negara secara permanen yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun," ujar Kim Jong Un di depan parlemen dilansir dari Reuters pada Kamis (28/9).
Amandemen tersebut dilakukan setahun setelah Korea Utara menetapkan hak untuk menggunakan serangan nuklir sebagai upaya preventif melindungi diri di dalam undang-undang.
Kim Jong Un juga menegaskan kepada para pejabat Korea Utara untuk lebih meningkatkan solidatitas dengan negara-negara yang menentang Amerika Serikat.
Korea Utara turut mengecam tindakan kerjasama trilateral antara Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat dengannya menyebutnya 'NATO versi Asia'.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
