Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Juli 2020 | 00.20 WIB

Reaksi Keras Platform Medsos Terhadap UU Keamanan Nasional Hongkong

Ilustrasi media sosial Facebook. (Pixabay) - Image

Ilustrasi media sosial Facebook. (Pixabay)

JawaPos.com – Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang baru berlaku di Hongkong mendapat reaksi keras dari penyedia platform media sosial (medsos). Facebook maupun anak usahanya, WhatsApp, menyatakan tak lagi menuruti permintaan data pengguna dari otoritas Hongkong, Senin (6/7). Hal serupa disampaikan penyedia aplikasi messenger Telegram.

Facebook menjelaskan, pihaknya selama ini bekerja sama dengan pemerintah Hongkong. Pada 2019, mereka mendapatkan 241 permintaan data untuk 257 pengguna dari otoritas Hongkong. Sebanyak 46 persen permintaan tersebut dikabulkan.

Namun, kebijakan terbaru bakal menolak semua permintaan otoritas Hongkong. Mereka khawatir informasi data bisa digunakan otoritas untuk melanggar HAM seseorang.

’’Saat ini kami masih mengevaluasi dampak UU Keamanan Nasional dari pakar HAM internasional,’’ tulis Facebook menurut CNN.

Sementara itu, WhatsApp menolak memberi tahu pernah membuka informasi data pengguna atau tidak. Namun, tertulis di situs resmi bahwa mereka akan membuka informasi asal sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Jubir Telegram Mike Ravdonikas menegaskan dukungan perusahaan untuk pejuang demokrasi Hongkong. Mereka mengaku selama ini tak pernah membuka informasi pengguna kepada otoritas Hongkong. Ravdonikas juga memastikan hal tersebut tak terjadi pada masa depan.

’’Kami paham betul pentingnya menjaga privasi bagi pengguna Hongkong,’’ ujarnya menurut Associated Press.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=5gAOtre8hV0

https://www.youtube.com/watch?v=oG127OxtQ6Y

https://www.youtube.com/watch?v=6xFtXGz8724

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore