Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Agustus 2023 | 17.18 WIB

Mantan Presiden Afrika Selatan Dibebaskan dari Penjara karena Lapas Penuh

Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma. (AP News)

 

JawaPos.com - Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma, bebas dari penjara lewat program baru untuk mengurangi kepadatan pada Jumat (11/8). Program ini ternyata baru saja disahkan oleh Presiden Afrika Sekatan, Cyril Ramaphosa di hari Jacob dibebaskan.

Sebelumnya, Jacob memang telah bebas bersyarat. Namun kebebasannya itu dianggap tidak sah sehingga Jacob harus masuk kembali ke dalam tahanan. Tetapi, karena kebijakan baru, pria berusia 81 tahun tersebut bisa bebas hanya berselang 2 jam setelah ia masuk lagi ke penjara.

Langkah pembebasan Jacob Zuma menimbulkan banyak pertanyaan. Tentunya apa alasan yang menyebabkan Jacob menerima perlakuan istimewa untuk menghindari menjalani hukuman 15 bulan karena penghinaan terhadap pengadilan. Hukuman ini diberikan karena ia menolak bersaksi pada penyelidikan korupsi.

Partai oposisi utama Afrika Selatan menyebut apa yang terjadi pada Jacob Zuma adalah sebuah lelucon. Sementara itu pejabat kehakiman mengatakan program remisi itu bertujuan untuk membebaskan lebih dari 9.400 narapidana dari penjara dan menempatkan mereka di bawah pengawasan pemasyarakatan di rumah. '

Jacob Zuma tampaknya menjadi yang pertama mendapatkan manfaat dari program itu. Ia kembali di perkebunan Nkandla tempat tinggalnya dengan konvoi mobil SUV hitam.

"Kejutan dia adalah penerima manfaat pertama dari kebijakan baru," kata John Steenhuisen, pemimpin partai oposisi utama Afrika Selatan, Aliansi Demokratik dikutip dari AP News.

"Ini adalah manipulasi sinis dari sistem peradilan," tambahnya

Menteri Kehakiman Ronald Lamola mengatakan, Presiden Ramaphosa telah mengambil keputusan untuk membebaskan hukuman pendahulunya di bawah otoritas konstitusional. Tapi kebijakan ini harusnya berlaku untuk setiap pelanggar kapan saja.

"Keputusan presiden adalah untuk mengirimkan hukuman para pelanggar hukum di seluruh negeri. Bukan tentang mantan jabatan seperti Presiden Jacob Zuma tentang semua pelanggar di Afrika Selatan," kata Lamola dikutip dari Financial Times

Jacob Zuma dikirim ke penjara pada Juli 2021 karena menentang perintah pengadilan untuk bersaksi dalam penyelidikan korupsi. Tetapi ia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis setelah menjalani hukuman hanya dua bulan

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore