Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Maret 2020 | 22.31 WIB

Italia Utara Ditutup Terkait Virus Korona, 1.239 WNI Diminta Tenang

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Italia memutuskan untuk menutup atau mengisolasi wilayah Italia utara terkait wabah virus Korona jenis baru atau COVID-19. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah agar tidak semakin meluas. Penduduk Italia maupun WNA yang berada di sana dilarang untuk keluar dari wilayah Italia utara.

Seperti diketahui, Italia mencatatkan 7.375 kasus positif virus Korona hingga Senin (9/3). Dari jumlah tersebut, 622 dinyatakan sembuh dan 366 meninggal dunia. Sementara, ada 650 orang dalam kondisi kritis.

Penutupan Italia utara dilakukan mulai Minggu (8/3) dan direncanakan hingga 3 April mendatang atau hampir satu bulan. Itu demi menekan penyebaran virus Korona.

Dengan adanya kebijakan pemerintah Italia tersebut, sebanyak 1.239 WNI yang ada di wilayah itu bisa dikatakan "terjebak". Untuk itu, KBRI yang berkedudukan di Italia meminta 1.239 WNI yang saat ini berada di wilayah utara Italia untuk tetap tenang.

"Masyarakat Indonesia di Italia utara diimbau agar tetap tenang, mengambil langkah-langkah pencegahan serta mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan setempat dan terus memantau informasi dari KBRI Roma," kata Kementerian Luar Negeri RI lewat pernyataan tertulis.

Pada Sabtu (7/3) tengah malam, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengumumkan warga di Italia Utara dilarang masuk dan keluar wilayah tersebut. Tidak hanya itu, aktivitas warga dalam kawasan itu turut dibatasi.

Wilayah yang terdampak kebijakan baru Pemerintah Italia terdiri dari Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Piemonte, dan Marche. Lima wilayah itu mencakup 12 provinsi yakni Venesia, Padova, Treviso, Modena, Reggio Emilia, Remini, Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli, Pesaro-Urbino. Tidak hanya itu, kota dagang dan pusat wisata, Milan, di Lombardy, juga jadi salah satu wilayah yang ditutup.

Di tengah penutupan itu, pemerintah Indonesia memastikan akan terus memantau ribuan warganya. "KBRI Roma telah dan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta menjalin komunikasi dengan para WNI di wilayah tersebut, termasuk melalui berbagai koordinator wilayah," imbuh Kementerian Luar Negeri RI.

Pihak kementerian melalui kantor perwakilannya di Roma juga mengatakan sebagian besar WNI memutuskan tinggal di rumah sebagaimana diharuskan otoritas di Italia. "Suplai bahan pangan sehari-hari masih terjamin. KBRI Roma juga telah menyusun panduan langkah kontijensi dan menetapkan nomor hotline COVID-19," terang Kemlu RI.

Dalam situasi darurat, WNI dapat menghubungi hotline Posko Penanganan COVID-19 KBRI Roma di +39 338 923 4243.

Terkait penutupan atau isolasi, seluruh pusat keramaian seperti museum, pusat kebugaran, resort ski, pusat kebudayaan, dan kolam renang umum akan ditutup sementara. Walaupun demikian, restoran dan bar masih diperbolehkan beroperasi, namun hanya dari pukul 06:00 pagi sampai 06:00 sore.

Otoritas setempat mengizinkan dua tempat itu buka asalkan pemilik kedai dapat menjamin pengunjung harus menjaga jarak sejauh satu meter. Aturan baru Pemerintah Italia juga tidak memperbolehkan petugas medis mengambil jatah cuti, mengingat adanya lonjakan pasien datang ke rumah sakit di tengah penyebaran virus Korona.

Saksikan video terkait virus Korona berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=CNumX2r2x10

Video lainnya terkait virus Korona:

https://www.youtube.com/watch?v=Xkqjcxz7UNg

https://www.youtube.com/watch?v=Ltp6qwyaqTU

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore