
Fritz Haarmann diaduga melakukan kejahatan seksual, membunuh, dan memutilasi setidaknya 24 anak laki-laki dan laki-laki muda antara 1918 dan 1924
JawaPos.com - Banyak kejahatan paling mengerikan di dunia dilakukan oleh pembunuh berantai, yang juga pemerkosa, penganiaya anak dan kanibal. Berikut beberapa pembunuh Jerman yang paling terkenal dan produktif selama abad terakhir.
Kanibal Münsterberg
Karle Denke membunuh dan mengkanibal setidaknya 42 orang, sebagian besar penduduk desa, antara tahun 1903 dan 1924 di apartemennya di Münsterberg di Prussia. Ia bahkan diduga menjual daging korbannya di pasar sebagai daging babi. Seorang korban berhasil melarikan diri. Polisi juga menemukan daging manusia yang diawetkan di rumahnya. Denke gantung diri di sel penjara dua hari kemudian.
Horor di Hannover
Fritz Haarmann diaduga melakukan kejahatan seksual, membunuh, dan memutilasi setidaknya 24 anak laki-laki dan laki-laki muda antara 1918 dan 1924. Kejahatannya terungkap setelah 500 potongan tulang manusia ditemukan oleh warga kota Hannover yang khawatir akan hilangnya banyak anak-anak di daerah tersebut. Haarmann, yang pernah menjadi informan polisi, dipenggal kepalanya pada 1925.
Penjagal dari Berlin
Karl Grossmann membunuh korbannya dan menjual daging mereka di pasar gelap dan di stand hotdog-nya. Tidak jelas berapa banyak nyawa yang direggut Grossmann, tetapi ia dicurigai memutilasi 23 wanita. Dia gantung diri pada tahun 1922 sebelum menjalani hukuman mati.
Teror Danau Falkenhagen
Friedrich Schumann adalah seorang tukang kunci yang memperkosa, membunuh, dan mencuri dari korbannya tahun 1918 hingga 1920. Schumann ditangkap dan dituduh melakukan pembunuhan terhadap enam orang dan berusaha membunuh 11 orang lainnya. Dia dijatuhi hukuman mati enam kali. Malam sebelum eksekusinya pada usia 28, ia mengaku membunuh 25 orang, termasuk korban pertamanya - sepupunya.
Pembunuh Trem
Paul Ogorzow dinyatakan bersalah atas 31 serangan seksual, pembunuhan 8 wanita dan percobaan pembunuhan enam orang lainnya di era Nazi Berlin antara tahun 1940 dan 1941. Ogorzow bekerja untuk sistem kereta komuter Jerman dan mengancam, menikam atau memaki korban perkosaannya sebelum melemparnya dari kereta trem yang bergerak. Dia dijatuhi hukuman mati dan dipenggal dua hari kemudian.
Penjaga Perbatasan
Pada tahun 1946 dan 1947, Rudolf Pleil bekerja sebagai penjaga perbatasan di Pegunungan Harz dan secara ilegal melakukan perdagangan manusia dengan 'menjual' wanita dari Jerman Timur ke Jerman Barat. Pleil dinyatakan bersalah membunuh seorang pria dan sembilan wanita, tetapi dia mengklaim telah membunuh 25 orang. Ia dihukum penjara seumur hidup tahun 1950, namun 8 tahun kemudian ia bunuh diri.
Pemakan Manusia dari Duisburg
Joachim Gero Kroll adalah pembunuh berantai, pemerkosa, penganiaya anak, dan kanibal. Antara 1955 dan 1976 dia membunuh hingga 14 orang. Ketika dia ditangkap pada tahun 1976, mayat manusia ditemukan dalam lemari esnya dan dia tengah memasak lengan dan tangan anak perempuan empat tahun yang baru saja dia bunuh. Kroll dipenjarakan seumur hidup tahun 1982. Ia meninggal karena serangan jantung 1991.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
