Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2023 | 18.35 WIB

Nyetir Sambil Mabuk, Menteri Kehakiman Selandia Baru Mengundurkan Diri

Menteri Kehakiman Selandia Baru, Kiri Allan.

JawaPos.com - Menteri Kehakiman Selandia Baru, Kiri Allan akhirnya resmi mengundurkan diri pada Senin (24/7). Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah polisi menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan, karena terbukti mengonsumsi alkohol secara berlebih dan menabrak mobil lain.

Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Chris Hipkins mengatakan, Allan terlibat kecelakaan itu di Wellington pada Minggu (23/7) sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Ia pun terpaksa harus ditahan di kantor kepolisian selama 4 jam.
 
Seperti dilansir dari AP News pada Senin (24/7), polisi telah melayangkan tuduhan bahwa Kiri Allan telah mengemudi dengan ceroboh. Dalam tes yang dilakukan, ia terbukti mengonsumsi alkohol melebihi batas legal yang telah ditetapkan oleh peraturan negara itu.
 
PM Chris Hipkins pun mengatakan kepada Allan bahwa ia tidak dapat mempertahankan Allan sebagai menteri kehakiman karena pelanggaran pidananya, mengingat posisinya sangat penting dalam urusan hukum di negara itu. Allan pun sepakat untuk mengumumkan pengunduran dirinya setelah pembicaraan itu.
 
"Meskipun perbuatannya tidak dapat dimaafkan, namun saya diberi tahu bahwa ketika kejadian itu, dia (Allan) mengalami tekanan yang sangat ekstrem," ujar Hipkins. 
 
Hipkins pun merasa bersimpati dengan kondisi dan masalah yang sedang dihadapi Allan, "Kiri adalah orang yang sangat berbakat, yang jelas-jelas telah melawan iblis (di dalam dirinya) dan belum memenangkan pertempuran itu."
 
Dalam sebuah pernyataan, Kiri Allan menyampaikan bahwa selama beberapa Minggu terakhir, dirinya memang sedang tidak baik-baik saja. Ia mengambil cuti, menghadapi masalah pribadi, dengan tetap menahan tekanan sebagai seorang menteri.
 
"Tindakan saya kemarin menunjukkan bahwa saya tidak baik-baik saja, dan saya telah mengecewakan diri sendiri dan rekan kerja saya," kata Allan dalam sebuah pernyataan.
 
 
Sebagai informasi, meskipun tidak lagi menjabat sebagai seorang menteri kehakiman, Kiri Allan masih tetap menjabat sebagai anggota parlemen di Selandia Baru.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore