Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Juli 2023 | 01.39 WIB

Taipan Singapura Diduga Terlibat Skandal Korupsi, Menteri Perhubungan Ikut Terseret

Ong Beng Seng, seorang miliarder Singapura, terlibat skandal korupsi. - Image

Ong Beng Seng, seorang miliarder Singapura, terlibat skandal korupsi.

JawaPos.com - Badan anti-korupsi Singapura (CPIB) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang miliarder ternama, Ong Beng Seng, pada Kamis (13/7). Berdasarkan dugaan sementara, ia diduga memiliki keterlibatan dalam skandal korupsi yang menyeret Menteri Perhubungan Singapura yaitu S Iswaran.

Dilansir dari Reuters pada Jumat (14/7) Ong Beng Seng merupakan seorang miliarder sukses yang menekuni bisnis properti. Diketahui, ia merupakan bos dari perusahaan Hotel Properties Ltd yang saat ini terdaftar di bursa efek Singapura.

Perusahaan Ong Beng Seng merupakan induk usaha dari 15 resort dan 38 hotel ternama seperti Four Seasons, COMO, Hard Rock Hotel yang tersebar di sejumlah negara. Selain itu, Ong Beng menjadi orang penting yang membawa balapan Formula 1 (F1) dihelat di Singapura.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh perusahaan Hotel Properties, pihaknya menegaskan tidak ada tuntutan yang dilayangkan terhadap Ong. Mereka justru akan bekerja sama dengan otoritas terkait dalam menangani kasus ini.

Diketahui saat ini, Ong Beng Seng sedang tidak berada di Singapura. Pihak perusahaan mengatakan, bila Ong telah kembali, ia akan menyerahkan paspor miliknya ke CPIB.

Sementara itu, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong pada Kamis (13/7) telah meminta Iswaran untuk mengambil cuti hingga penyelidikan korupsi yang melibatkannya selesai.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Singapura, sebab diketahui negara itu menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat korupsi terendah di dunia. Mereka menggaji pegawai negeri dengan sangat tinggi, bahkan beberapa menteri di sana mendapatkan upah SGD 758.000 per tahun atau sekitar Rp 11,3 miliar.

Akibat skandal korupsi yang melibatkan Ong Beng Seng, harga saham Hotel Properties mengalami depresiasi hingga 7 persen.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore