
DEMI KEMANUSIAAN: John Wilder memegang kertas bertuliskan kata-kata dukungan terhadap muslim yang datang ke AS. Aksi yag berlangsung di bandara internasional Los Angeles itu muncul karena muslim ban parsial sudah diberlakukan.
JawaPos.com - Beberapa saat setelah Muslim Ban berlaku parsial di Negeri Paman Sam, Departemen Luar Negeri (Deplu) menerbitkan panduan susulan. Kamis larut malam (29/6) itu, Deplu memutuskan bahwa tunangan termasuk hubungan kekerabatan bonafide. Artinya, pendatang dari enam negara yang masuk daftar terlarang Presiden Donald Trump boleh masuk, asal punya tunangan di Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, tunangan masuk kategori yang sama dengan kakek-nenek, cucu, keponakan, dan sepupu. Hubungan kekerabatan antara seorang individu dengan kakek-nenek atau sepupu atau tunangannya dianggap tidak bonafide. Karena itu, individu dari Iran, Syria, Yaman, Sudan, Somalia, dan Libya tidak bisa masuk AS jika hanya punya kakek-nenek atau sepupu atau tunangan di negeri adikuasa tersebut.
”Melalui pembahasan lebih lanjut, kami memutuskan bahwa tunangan akan masuk kategori keluarga dekat. Hubungan individu yang hendak masuk AS dan tunangannya yang ada di AS kami anggap bonafide,” terang salah seorang pejabat Deplu kepada media. Bonafide menjadi kunci utama Muslim Ban kali ini.
Dalam putusannya Senin (26/6), Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa individu atau kelompok atau lembaga dari enam negara tersebut hanya boleh masuk AS dengan syarat punya hubungan bonafide dengan individu atau entitas yang ada di AS. Sempat membuat Deplu serta Departemen Kehakiman dan Departemen Keamanan Nasional bingung menerjemahkannya, MA lantas menegaskan arti bonafide.
Hubungan bonafide adalah hubungan yang kuat. Dalam hal kekerabatan, hanya pendatang yang punya hubungan darah atau hubungan dekat dengan individu di AS yang tidak terkena Muslim Ban. ”Orang tua, saudara kandung, menantu, ibu tiri, ayah tiri, dan saudara tiri.” Demikian terang Reuters tentang hubungan bonafide sesuai panduan yang disebarluaskan Deplu ke seluruh kantor diplomatik AS.
Sedangkan dalam hal hubungan antarinstansi atau antarindividu dan instansi, arti hubungan bonafide adalah hubungan formal. Individu atau kelompok tertentu atau perwakilan lembaga dan perusahaan tertentu harus punya dokumen resmi yang membuktikan bahwa mereka punya misi atau alasan kuat mengunjungi AS. Dokumen resmi itu tidak termasuk bukti booking hotel maupun itinerary.
Sejak Kamis malam waktu setempat, larangan penerbitan visa bagi mereka yang berasal dari enam negara tersebut mulai berlaku. Ketentuan itu akan berlaku 90 hari sampai ada aturan baku lain yang mengaturnya lebih lanjut. Bersamaan dengan berlakunya larangan penerbitan visa itu, pemerintahan Trump juga melarang seluruh pengungsi masuk AS selama 120 hari ke depan.
Keputusan MA yang membuat bandara-bandara besar AS siaga itu tidak akan berlaku di Kepulauan Hawaii. Sampai putusan tersebut berlaku Kamis malam, Jaksa Agung Hawaii Doug Chin tetap menolaknya. Dia menganggap penerapan Muslim Ban parsial tersebut melanggar HAM. ”Kakek-nenek dan saudara yang masih punya ikatan darah sebagai keluarga besar seharusnya masuk kategori kerabat bonafide,” tegasnya.
Sejak Kamis malam, aktivitas di Bandara Internasional John F. Kennedy meningkat. Selain petugas imigrasi yang sibuk memeriksa paspor para pendatang dan memeriksa ulang dokumen mereka yang datang dari enam negara tersebut, belasan pengacara terlihat sibuk. Di terminal 4 bandara tersebut, mereka mendirikan posko untuk memberikan bantuan hukum kepada para pendatang yang bermasalah.
”Kami punya pasukan yang terdiri atas 1.000 pengacara. Mereka siap membantu dan tidak akan keberatan keluar-masuk JFK jika memang dibutuhkan,” tegas Camille Mackler, direktur urusan hukum New York Immigration Coalition. Dia berharap pemerintahan Trump bisa lebih bijaksana merumuskan legislasi soal imigrasi. Menurut dia, pemerintah tidak perlu membeda-bedakan pendatang dari negara muslim dan tidak. (AFP/Reuters/CBS/hep/c10/any)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
