Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2017 | 22.20 WIB

Balas Dendam, Tentara Myanmar Serang Etnis Rohingya

Etnis Rohingya Mengungsi - Image

Etnis Rohingya Mengungsi

JawaPos.com - Gelombang kekerasan terbaru terhadap etnis Rohingya dimulai pada 25 Agustus 2017. Gerilyawan Rohingya bersenjatakan pisau dan peledak menyerang lebih dari 30 pos polisi di Rakhine Utara.


Serangan gerilyawan Rohingya dibalas dengan pemusnahan etnis Rohingya oleh militer Myanmar. Akibatnya, ribuan orang yang kebanyakan adalah anak-anak dan wanita lari mengungsi ke wilayah Bangladesh untuk menyelamatkan diri dari konflik Rakhine tersebut. Sejak kekerasan terjadi di Myanmar, Bangladesh sudah menjadi tempat penampungan ratusan ribu pengungsi Rohingya yang melarikan diri.


Penyerangan itu awal mulanya dilakukan oleh sebuah kelompok yang disebut Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). Kelompok ini pertama kali muncul pada Oktober 2016, dengan tujuan utama melindungi minoritas Muslim Rohingya dari penindasan militer di Myanmar.


Namun Juru Bicara ARSA mengatakan kepada Asia Times, mereka tidak memiliki kaitan dengan kelompok jihad mana pun. Anggota-anggotanya hanyalah pemuda Rohingya yang marah akibat kekejaman dan kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar sejak tahun 2012.


Pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh menggambarkan, tentara Myanmar melakukan pembakaran desa-desa, pemukulan, penembakan, dan pembunuhan terhadap etnis Rohingya. Bahkan PBB menyebutnya sebagai kejahatan pemusnahan etnis Rohingya sebab tanggapan militer Myanmar terhadap serangan ARSA terlalu berlebihan dan menyasar warga sipil tak berdosa.


Pemerintah Myanmar menolak tuduhan itu. Mereka mengatakan, gerilyawan Rohingya dan warga desa Muslim yang membakar rumah mereka sendiri. Meskipun dunia tahu pelakunya militer Myanmar.


Seorang wartawan BBC melihat pedesaan Muslim dibakar oleh sekelompok pemuda Buddha Myanmar. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International juga menuduh militer Myanmar menanam ranjau darat di perbatasan Myanmar dan Bangladesh untuk melukai orang Rohingya.


Rohingya selama ini dianggap oleh Pemerintah Myanmar sebagai imigran gelap dari Bangladesh. Pemerintah mengingkari hak kewarganegaraan mereka, walaupun banyak data menunjukkan bahwa mereka telah menetap di sana selama beberapa generasi.


Sejak gelombang kekerasan yang terjadi pada tahun 2012, mereka tinggal di salah satu negara bagian termiskin di Myanmar, akses mereka juga sangat dibatasi. Sampai saat ini ada 6.700 Rohingya tewas di Myanmar akibat kekerasan.


Sebanyak 647.000 Rohingya melarikan diri ke Myanmar sejak serangan bulan Agustus 2017. Pada bulan November, Bangladesh menandatangani kesepakatan dengan Myanmar untuk mengembalikan ratusan ribu pengungsi Rohingya.


Medecins Sans Frontieres (MSF), sebuah lembaga pemberi bantuan medis menilai, keputusan ini terlalu dini mengingat Rohingya masih melarikan diri dan laporan kekerasan terhadap mereka masih terjadi sampai saat ini.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore