
MEGAH: Museum Louvre Abu Dhabi yang baru diresmikan.
JawaPos.com – Uni Emirat Arab (UEA) menahan dua jurnalis asal Swiss yang meliput pembukaan Museum Louvre di Kota Abu Dhabi pekan lalu. Gara-garanya, reporter dan kamerawan stasiun televisi RTS itu meliput aktivitas para buruh asing di sekitar museum yang cantik tersebut. Tepatnya, di area pasar tradisional.
”Pemerintah UEA tidak berkenan pada aktivitas jurnalistik yang jurnalis kami lakukan di kawasan pasar. Apalagi, mereka merekam kegiatan buruh-buruh asing asal Pakistan.” Demikian bunyi keterangan resmi RTS terkait peristiwa tidak menyenangkan yang dialami Serge Enderlin dan Jon Bjorgvinsson.
Setelah ditahan dan diinterogasi sekitar 50 jam atau dua hari lebih, dua karyawan RTS tersebut dibebaskan. Kemarin (13/11) Enderlin dan Bjorgvinsson sudah kembali ke Swiss.
Tapi, pemerintah UEA menyita semua alat yang mereka gunakan untuk meliput. Terutama kamera Bjorgvinsson. Tentang penangkapan tersebut, Enderlin dan Bjorgvinsson sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan. Sebab, penangkapan mereka pada Kamis (9/11) sudah sesuai prosedur.
Namun, menurut Enderlin dan Bjorgvinsson, proses interogasi dan pemeriksaan yang dilakukan aparat UEA terhadap mereka sangat berlebihan. Selama ditahan 50 jam, mereka menjalani beberapa kali tanya jawab. Dalam satu sesi, interogasi berlangsung selama sekitar 10 jam nonstop. Selain itu, aparat UEA melarang mereka berkomunikasi dengan dunia luar.
”Kami berdua dipisahkan. Telepon genggam dan jam tangan kami disita. Kami diisolasi,” kata Bjorgvinsson.
Kendati tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan aparat UEA, keduanya merasa teraniaya. Sebab, aparat UEA tidak mengizinkan dua jurnalis itu berkomunikasi dengan dunia luar. Bahkan dengan kantor pusat mereka di Swiss sekalipun. UEA curiga, mereka berdua adalah mata-mata intelijen.
Setelah interogasi yang melelahkan tersebut, Bjorgvinsson dan Enderlin dipaksa menandatangani dokumen sebelum bebas. ”Saya tidak bisa membaca isi dokumen itu karena semuanya dalam bahasa Arab,” ujar Bjorgvinsson.
Dia menduga, dokumen tersebut hanya berisi laporan tertulis tentang interogasi yang mereka alami sebelumnya.
Pascal Cretan, direktur RTS, mengecam penangkapan Enderlin dan Bjorgvinsson. ”Pemerintah UEA telah melanggar asas kebebasan pers terhadap jurnalis-jurnalis kami,” serunya dalam jumpa pers. Dia juga mengeluhkan cara interogasi dengan menutup mata dan mengikat tangan serta memindah-mindahkan lokasi interogasi. (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
