
Para pengunjuk rasa membakar Kantor Polisi Minneapolis di Distrik 3, Minneapolis. (John Minchillo / AP Photo)
JawaPos.com - Gubernur Texas Greg Abbott pada Minggu (31/5) mengumumkan status bencana menyusul unjuk rasa disertai kekerasan yang terjadi di sejumlah kota di negara bagian Amerika Serikat (AS) itu terkait kematian George Floyd.
Langkah tersebut memungkinkan Abbott mengerahkan para petugas penegak hukum federal guna merespons ancaman yang sedang berlangsung, menurut pernyataan yang dirilis oleh kantor gubernur Texas.
Dalam pernyataan terpisah pada hari yang sama, Abbott mengatakan telah memerintahkan ribuan petugas tambahan untuk menuju kota-kota tersebut dan lebih dari 1.000 prajurit Garda Nasional untuk membantu Departemen Keamanan Publik (Department of Public Safety/DPS) dan penegak hukum setempat dalam upaya mereka.
"Hak-hak warga Texas dalam Amendemen Pertama bersifat absolut dan akan selalu dilindungi," ujar Gubernur Abbott seperti dikutip Antara dari Xinhua. "Namun, kekerasan, vandalisme, dan penjarahan tidak akan ditoleransi di negara bagian ini dan mereka yang kedapatan melanggar hukum akan ditangkap dan diadili," sambungnya.
Sementara itu, Biro Investigasi Federal (FBI) juga telah mengerahkan sejumlah tim taktis guna membantu penegak hukum negara bagian dan lokal. Selama akhir pekan, aksi unjuk rasa dan kekerasan di seluruh Texas berlanjut seiring ratusan pengunjuk rasa ditangkap dalam dua hari terakhir.
Di Dallas, Kepala Polisi Renee Hall pada Minggu mulai memberlakukan jam malam, yang dimulai pukul 19.00 dan berakhir pukul 06.00, selama beberapa hari ke depan sebagai respons terhadap unjuk rasa disertai kekerasan yang terjadi selama akhir pekan.
Di Austin, ibu kota negara bagian itu, para pengunjuk rasa berkumpul di pusat kota pada Minggu sore waktu setempat. Menurut media setempat, mereka berpawai menuju Gedung Capitol Texas dan Balai Kota Austin seraya berulang kali menyerukan "Tidak ada keadilan, tidak ada perdamaian" (No justice, no peace).
Unjuk rasa dan kerusuhan pecah di berbagai kota di seluruh AS setelah viralnya sebuah video, yang memperlihatkan warga Afro-Amerika bernama George Floyd ditahan menggunakan lutut oleh seorang petugas polisi kulit putih sebelum akhirnya meninggal. Peristiwa itu terjadi di Negara Bagian Minnesota di wilayah Midwest, AS, pada Senin (25/5) lalu. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
