
ILUSTRASI. Proyek pembangunan tol.
JawaPos.com–Kementerian PUPR melakukan lelang ulang terhadap proyek pembangunan Jalan Tol Getaci. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, proyek Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap atau Getaci dalam tahap persiapan kajian pemecahan ruas untuk dilelang ulang.
”Untuk Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap masih dalam tahap persiapan kajian pemecahan ruas untuk pelelangan ulang,” ujar Kepala BPJT Danang Parikesit seperti dilansir dari Antara, Selasa (28/3).
Jalan Tol Getaci akan melintasi dua provinsi yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km. Dengan total 206,65 km menjadikan jalan tol itu sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia.
Tol tersebut merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pembangunan Tol Getaci bertujuan memperlancar konektivitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di selatan Jawa Barat.
Tol Getaci terdiri atas 4 seksi. Yakni Seksi 1 Junction Gedebage – Garut Utara (45,20 km), seksi 2 Garut Utara - Tasikmalaya (50,32 km), seksi 3 Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km), dan seksi 4 Patimuan – Cilacap (34,35 km).
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, alasan dilakukan lelang ulang proyek pembangunan Jalan Tol Getaci karena tidak terjadi penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.
Dengan demikian target konstruksi Tol Getaci akan mundur. Namun, Hedy memastikan pengadaan lahan untuk jalan tol tersebut tetap berjalan.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebutkan terdapat lima proyek jalan tol dalam tahap pelelangan tahun ini. Yakni proyek Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg sepanjang 39,20 km.
”Proyek tersebut saat ini berstatus dalam evaluasi oleh tim penjamin mutu,” tutur Danang Parikesit.
Proyek jalan tol kedua dalam tahap pelelangan tahun ini adalah Tol Cikunir-Ulujami sepanjang 21,5 km dengan status dalam proses negosiasi. Proyek tol lainnya dalam tahap pelelangan tahun ini, yakni proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,51 km, Tol Bogor-Serpong via Parung sepanjang 31,12 km, dan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat sepanjang 61,50 km.
”Untuk dua proyek tol terakhir, yakni Bogor-Serpong via Parung dan Sentul Selatan-Karawang Barat masuk dalam jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III,” terang Danang.
BPJT Kementerian PUPR berencana melelang sejumlah proyek ruas tol yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3 yang membentang dari Kamal, Jakarta Utara; sampai dengan Karawang Barat. Dengan demikian hingga 2024-2025 sampai dengan 2030, kawasan Jabodetabek akan memiliki lima jaringan atau ring jalan tol untuk kawasan tersebut.
Kelima jaringan jalan tol tersebut terdiri atas enam ruas tol DKI Jakarta, Tol Dalam Kota, JORR 1, JORR 2, dan JORR 3. Kehadiran kelima jaringan jalan tol tersebut diharapkan membuat pergerakan di wilayah perkotaan kawasan Jabodetabek bisa teralokasikan dan terselenggara dengan baik.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
