
Ilustarsi suasana lalu lintas arus balik Lebaran di Km 181 tol Cipali , Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
JawaPos.com – Bahu jalan tol seringkali menjadi saksi bisu dari berbagai situasi lalu lintas. Bahu jalan tol juga memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan keteraturan di jalan tol. Namun, tahukah Anda apa saja fungsi dari bahu jalan tol dan bagaimana aturan penggunaan bahu jalan tol?
Dilansir dari website astra-daihatsu.id, bahu jalan tol memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya sebagai berikut:
1. Keamanan
Salah satu fungsi utama bahu jalan tol adalah sebagai jalur darurat untuk kendaraan yang mengalami kerusakan atau kecelakaan. Bahu jalan memberikan ruang yang cukup bagi kendaraan yang membutuhkan tempat untuk berhenti sementara menunggu bantuan atau perbaikan. Hal ini membantu pengendara tetap aman dan mencegah kecelakaan.
2. Penyedia jalur darurat
Bahu jalan memberikan akses yang lebih mudah bagi kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi. Ini juga memberikan ruang tambahan untuk kendaraan darurat dengan jalur cepat yang dapat mempercepat waktu tanggap darurat.
3. Ruang gerak tambahan
Bahu jalan tol memberikan ruang tambahan untuk mobil yang membutuhkan area gerak yang lebih besar, seperti truk dan mobil besar lainnya. Hal ini dapat mengurangi kemacetan dan mempertahankan lalu lintas yang lancar di jalur utama.
4. Penyediaan layanan
Bahu jalan tol juga berfungsi sebagai tempat untuk menyediakan layanan di jalan tol, seperti rest area, pom bensin, dan fasilitas lainnya. Ini memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol untuk beristirahat, mengisi bahan bakar, atau memperoleh layanan lainnya.
5. Akses untuk kendaraan pemeliharaan dan perbaikan
Bahu jalan tol memberikan akses yang mudah bagi kendaraan pemeliharaan jalan tol, seperti truk derek atau kendaraan pemadam kebakaran untuk melakukan tugas-tugas perbaikan dan pemeliharaan.
Oleh karena itu, bahu jalan tol memiliki fungsi penting dalam menjaga keamanan, kelancaran lalu lintas, dan penyediaan fasilitas layanan di jalan tol.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 41 ayat 2, menetapkan batasan penggunaan bahu jalan tol. Ketentuan-ketentuan berikut mengenai penggunaan bahu jalan tol:
Jika seseorang melanggar peraturan tersebut, mereka dapat dikenakan denda sebesar Rp 500.000 atau ancaman pidana dengan hukuman maksimal dua bulan, menurut pasal 287 ayat 1.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
