
Photo
JawaPos.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan, Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Manado-Danowudu sudah bisa dilalui oleh masyarakat umum. Selama dua pekan ke depan, pengguna dapat memanfaatkan jalan tol pertama di Sulawesi Utara itu secara cuma-cuma alias gratis.
Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni mengatakan, dengan jalan tol ini dapat mempersingkat waktu. Jarak tempuh dari Manado ke Bitung yang biasanya memerlukan waktu perjalanan 1,5 hingga 2 jam, kini dapat ditempuh sekitar 30 menit.
"Tentu, Kemudian, akan meningkatkan perekonomian, membawa dampak ekonomi bagi masyarakat dan juga konektivitasnya lebih lancar. Jalan tol ini bisa dimanfaatkan juga untuk bidang-bidang lain," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (30/9).
Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat menggunakan jalan tol dan tetap memperhatikan unsur keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. "Jangan selfie dan jangan lupa menggunakan uang elektronik, tidak menggunakan cash," pesan Agus.
Jalan tol ini selama dua pekan pertama masih digratiskan. Masyarakat bisa menggunakan jalan tol ini tanpa membayar.
"Tapi, tetap menggunakan kartu elektronik. Jadi, masyarakat silakan menikmati jalan tol ini. Tapi, tetap berhati-hati dan jaga keselamatan," tuturnya.
Sementara itu, Gerorge I.M.P Manurung menyampaikan, untuk pengoperasian tahap pertama, PT JMB akan mengoperasikan dari Manado hingga Kauditan sepanjang 20 kilometer. "Untuk Manado hingga Danowudu, kami akan mengoperasikan pada hari Sabtu ini, pukul 09.00," jelasnya.
George mengingatkan, walaupun tanpa tarif, pengguna jalan tetap harus melakukan tap uang elektronik di gerbang tol. Selain itu, karena Jalan Tol Manado-Bitung beroperasi dengan sistem transaksi tertutup, yaitu tarif tol dikenakan proporsional (sesuai jarak), pengguna jalan wajib menggunakan satu uang elektronik yang sama dalam satu transaksi.
Maksudnya, uang elektronik yang digunakan pengguna jalan saat melakukan tap in di GT masuk (entrance) harus sama dengan yang digunakan saat tap out di GT keluar (exit). "Saat di gardu masuk, pengguna jalan tol akan memperoleh data asal dan golongan kendaraan. Sedangkan di gardu keluar pengguna jalan akan melakukan pembayaran tol sesuai asal tujuan dan memperoleh tanda terima," tuturnya.
https://www.youtube.com/watch?v=uHqs8NHkX04

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
