Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Oktober 2026 | 20.12 WIB

MODHAUS Bantah Lee YoonSung Pernah Meminta Hadiah, Agensi Ajukan Banding atas Keputusan Polisi

lee yoon sung (x @soompi)

JawaPos.com - MODHAUS berikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar terhadap Lee YoonSung, salah satu trainee yang bersaing untuk menjadi anggota baru grup idntt.

Menurut laporan Soompi, tuduhan tersebut muncul di media sosial setelah MODHAUS memperkenalkan sembilan kandidat proyek find id.

Lee YoonSung, yang sebelumnya mengikuti program survival PROJECT 7 dan B BOYZ, dituduh pernah meminta hadiah dari penggemar sebelum memblokir akun mereka. Agensi pun segera menyampaikan pernyataan untuk menjelaskan situasi tersebut.

MODHAUS menegaskan bahwa Lee YoonSung tidak pernah melakukan pertemuan pribadi dengan penggemar maupun meminta hadiah atau dukungan finansial selama menjadi trainee.

Agensi menyatakan telah melakukan pemeriksaan fakta setelah tuduhan itu menyebar. Menurut pihak perusahaan, Lee selalu menolak hadiah yang diberikan kepadanya dan tidak pernah meminta penggemar mengirimkan barang maupun uang.

MODHAUS juga menjelaskan adanya satu insiden ketika Lee menerima sebuah gelang melalui kode hadiah KakaoTalk. Nilai gelang tersebut dilaporkan kurang dari 10.000 won.

Agensi menyebut penerimaan itu terjadi akibat kesalahan dalam proses penolakan hadiah, bukan karena Lee sengaja meminta atau mengharapkannya.

Lee disebut menyesali kejadian tersebut dan merasa seharusnya dapat menangani respons kepada penggemar dengan lebih hati-hati.

Terkait tindakan memblokir akun penggemar, MODHAUS menyatakan bahwa Lee awalnya memperlakukan orang tersebut sebagai penggemar biasa.

Namun, menurut penjelasan agensi, perilaku individu itu kemudian berkembang menjadi gangguan berulang terhadap kehidupan pribadi Lee dan tindakan obsesif yang ditujukan kepadanya.

Karena situasi tersebut, Lee akhirnya berhenti merespons melalui media sosial dan memblokir akun yang bersangkutan.

Penjelasan ini merupakan keterangan dari pihak agensi, sementara rincian tuduhan yang beredar belum dipaparkan secara independen dalam laporan tersebut.

MODHAUS turut mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan pengaduan pidana terkait persoalan tersebut.

Namun, polisi memutuskan untuk tidak meneruskan kasus itu ke tahap penuntutan, dan agensi menyatakan sedang mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore