Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 September 2026 | 20.22 WIB

Misteri Kasus Tupac Shakur Mulai Menemukan Titik Terang Setelah 30 Tahun Berlalu

Tupac Shakur (The Guardian) - Image

Tupac Shakur (The Guardian)

JawaPos.com – Tupac Shakur telah meninggal sejak 30 tahun lalu setelah kasus diungkapkan juri di Las Vegas yang menyatakan Duane “Keffe D” Davis bersalah atas kematian ikon hip-hop tersebut pada 1996.

Dilansir dari laman The Guardian pada Rabu (2/9), Putusan terhadap mantan pemimpin geng South Side Compton Crips berusia 63 tahun itu memberikan kelegaan bagi keluarga Shakur yang telah menunggu kepastian hukum selama tiga dekade.

Jaksa menilai Davis berperan sebagai pengendali di lapangan dalam aksi penembakan yang diduga dilatarbelakangi keinginan membalas dendam setelah perkelahian antara Shakur dan keponakannya, Orlando “Baby Lane” Anderson.

Kasus pembunuhan Shakur selama puluhan tahun dipenuhi teori konspirasi dan kritik terhadap penanganan penyelidikan oleh Kepolisian Las Vegas karena tidak menghasilkan penangkapan.

Titik balik kasus muncul setelah Davis menerbitkan memoar pada 2019 yang memuat pengakuan mengenai keterlibatannya dalam rangkaian peristiwa penembakan terhadap Shakur.

Memoar tersebut kemudian menjadi salah satu bukti penting dalam persidangan, meskipun tim pembela berpendapat isi buku itu telah dilebih-lebihkan demi keuntungan pribadi.

Shakur ditembak dari sebuah kendaraan saat berada di Las Vegas setelah menyaksikan pertandingan tinju Mike Tyson pada September 1996 dan meninggal beberapa hari kemudian dalam usia 25 tahun.

Kematian rapper yang tengah berada di puncak karier itu menjadikannya salah satu misteri terbesar dalam sejarah hip-hop, terlebih setelah rivalnya, Christopher Wallace atau The Notorious BIG, juga dibunuh kurang dari enam bulan kemudian.

Setelah putusan bersalah pada Senin, hakim menjadwalkan sidang pembacaan hukuman terhadap Davis pada 13 Oktober, sekaligus menandai babak baru dalam kasus yang telah membayangi dunia musik selama tiga dekade.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore