Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Februari 2026 | 05.09 WIB

Gendis JKT48 Minta Maaf Usai Disanksi Manajemen Gara-gara Foto yang Beredar

Gendis JKT48. (Instagram: jkt48.gendis) - Image

Gendis JKT48. (Instagram: jkt48.gendis)

JawaPos.com - Gendis Mayrannisa, member JKT48 dari Generasi 11, dijatuhi sanksi oleh Manajemen JKT48 Operation Team (JOT). Alhasil, Gendis JKT48 tidak dilibatkan dalam segala aktivitas grup sampai dengan bulan Mei 2026 mendatang.

"Kami memutuskan untuk menangguhkan aktivitas Gendis Mayrannisa sebagai member JKT48 terhitung hari ini sampai 17 Mei 2026," demikian pengumuman resmi dari Manajemen JKT48.

Penjatuhan sanksi ini membuat Gendis JKT48 tidak dapat tampil dalam cara pertunjukaan teater, event handshake, hingga kegiatan media.

Sanksi yang dijatuhkan terhadap Gendis diumumkan pihak manajemen melalui laman resminya. Gendis JKT48 dijatuhi sanksi gara-gara foto yang beredar diduga melanggar aturan internal yang berlaku di dalam grup JKT48.

"Terkait foto yang beredar di sosial media beberapa hari lalu, Gendis telah menjelaskan kejadian tersebut dengan sejujur-jujurnya kepada manajemen,” jelas manajemen JKT48.

Selama masa dikenakan sanksi, manajemen berharap Gendis JKT48 dapat melakukan langkah instropeksi diri agar yang bersangkutan dapat melakukan perbaikan tidak mengulangi kesalahan serupa di masa yang akan datang.

Manajemen berharap Gendis JKT48 menyadari kesalahannya sehingga memiliki kesadaran dan tanggung jawab.

Usai dikenakan sanksi oleh manajemen, Gendis JKT48 mengakui kesalahannya dan minta maaf. Dia pun mengakui telah memberikan penjelasan ke pihak manajamen secara jujur terkait foto yang beredar di media sosial.

Gendis JKT48 menegaskan bahwa dirinya menerima sanksi yang telah dijatuhkan pihak manajemen terhadap dirinya.

"Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri, belajar dari kesalahan ini, dan berusaha sekuat tenaga untuk membangun kembali kepercayaan yang telah hilang, meskipun saya memahami bahwa hal tersebut membutuhkan waktu dan pembuktian nyata," ujar Gendis.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore