
Kuasa hukum promotor Mataloka, Ilham Yuli Isdiyanto (kiri) dan Zia Ul Fattah Idris (kanan). (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser kembali terjadi dan berujung di ranah hukum pidana. Kali ini, korbannya adalah promotor konser PT Mata Cakrawala Asia (Mataloka).
Mataloka melalui kuasa hukumnya, Ilham Yuli Isdiyanto, mengatakan bahwa total kerugian yang terjadi akibat kasus ini mencapai hampir Rp 10 miliar.
Dia menyambangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (2/2), untuk tujuan menindaklanjuti hasil gelar perkara khusus terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana konser K-pop tahun 2025 lalu.
Kasus tersebut menyeret oknum salah satu promotor senior berinisial A yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendatangkan artis internasional ke Indonesia.
Kuasa hukum Mataloka menyatakan, kehadiran mereka ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk memastikan proses hukum agar dapat berjalan secara objektif setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 22 Januari lalu dengan mengungkap sejumlah fakta baru.
“Kami hadir untuk menanyakan progres pasca gelar perkara. Fakta-fakta yang sebelumnya tertutup kini mulai terbuka, dan ini semakin menguatkan keyakinan kami telah terjadi dugaan tindak pidana penyimpangan dana oleh terlapor A,” kata Ilham Yuli Isdiyanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/2).
Kasus ini bermula dari ketidaktransparanan penggunaan dana binding fee proyek Festival K-Pop pada Oktober 2025 yang rencananya akan mendatangkan artis salah satu member BTS dan beberapa artis Korea lainnya.
“Klien kami percaya karena track record terlapor yang sukses menangani artis-artis internasional. Namun sangat disayangkan dalam kerjasama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan dan penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan,”keluh Ilham.
Mataloka menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana hampir mencapai Rp 10 miliar tersebut.
Permasalahan ini berawal dari adanya kesepakatan antara Mataloka dengan terlapor berinisial A untuk kerja sama pada pertengahan tahun 2025 lalu dan menyerahkan dana investasi (binding fee) hampir mencapai Rp 10 miliar untuk gelaran konser K-Pop.
Pada Oktober 2025, konser gagal terlaksana. Terlapor A tidak mampu memberikan transparansi terkait penggunaan dana yang telah diterima.
Sebelum menempuh upaya hukum, kedua belah pihak sempat berusaha melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan 3 kali melakukan mediasi. Sayangnya, dua kali somasi yang dilayangkan Mataloka, pihak terlapor dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana.
Alhasil, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/8110/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 11 November 2025.
Pada 22 Januari 2026, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus dan kabarnya ditemukan indikasi penyampaian informasi tidak sesuai fakta dan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana dari tujuan awal.
Kuasa hukum Mataloka berharap proses penyidikan dapat dilakukan secara objektif guna melindungi hak-hak kliennya atas kerugian mencapai miliaran rupiah yang lahir dari peristiwa tersebut.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
