Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 September 2025 | 19.08 WIB

Ketua HYBE Bang Si Hyuk Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Manipulasi Saham dan Keuntungan Ilegal IPO

Bang Si Hyuk diperiksa polisi terkait dugaan perdagangan saham ilegal sebelum IPO. (Allkpop)

JawaPos.com - Ketua perusahaan hiburan ternama Korea Selatan, HYBE Corporation, Bang Si Hyuk, menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada hari Senin (15/9), terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik perdagangan curang yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan.

Dilansir dari laman Allkpop, Bang Si Hyuk diketahui tiba di Kantor Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul sekitar pukul 10 pagi waktu setempat atau pukul 08.00 WIB.

Ia datang sebagai tersangka dalam kasus dugaan transaksi ilegal yang terjadi menjelang penawaran umum perdana (IPO) perusahaan tersebut beberapa tahun lalu.

Saat tiba, Bang Si Hyuk yang mengenakan setelan jas formal, sempat memberikan pernyataan singkat kepada para wartawan yang menunggu di lokasi.

“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran publik terkait kasus ini. Saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses penyelidikan dengan sungguh-sungguh,” ucapnya sebelum masuk ke dalam gedung.

Ini merupakan kalinya pertama Bang Si Hyuk, yang juga dikenal sebagai pendiri HYBE dan tokoh berpengaruh dalam industri hiburan Korea, secara resmi dipanggil untuk diperiksa oleh pihak berwenang dalam kasus ini.

Menurut keterangan dari aparat penegak hukum dan sejumlah laporan media, kasus ini bermula dari dugaan bahwa Bang Si Hyuk telah memberikan informasi yang menyesatkan kepada para investor pada tahun 2019, yaitu dengan menyatakan bahwa HYBE (yang saat itu dikenal sebagai Big Hit Entertainment) tidak memiliki rencana untuk melakukan IPO.

Pernyataan tersebut diyakini membuat sejumlah investor menjual saham mereka kepada sebuah perusahaan tujuan khusus (Special Purpose Company/SPC) yang dibentuk oleh dana ekuitas swasta yang didukung oleh para eksekutif HYBE sendiri.

Namun, berdasarkan temuan pihak berwenang, ternyata pada saat pernyataan itu dibuat, HYBE sebenarnya sudah dalam proses mempersiapkan IPO, termasuk mengajukan permohonan untuk penunjukan auditor resmi, yang merupakan salah satu langkah awal dalam proses penawaran saham publik.

Pihak penyidik menduga bahwa Bang Si Hyuk tidak hanya menyembunyikan informasi penting dari para investor, tetapi juga mendapatkan keuntungan finansial pribadi dari transaksi tersebut.

Setelah HYBE benar-benar meluncurkan IPO, dana ekuitas swasta tersebut menjual kembali saham yang sebelumnya dibeli dengan harga lebih tinggi.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore