Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Agustus 2025 | 19.55 WIB

Pelapor Kasus Bullying Song Ha Yoon Pulang ke Korea, Siap Gugat Rp 133 Miliar dan Bongkar Fakta Baru

Pelapor kasus kekerasan sekolah kembali ke Korea, tantang klaim Song Ha Yoon dan siapkan gugatan. (Instagram/@hayoonsong1202 & YouTube/연예 뒤통령이진호(@Behind_Master))

JawaPos.com - Kontroversi seputar aktris Song Ha Yoon kembali mencuat setelah muncul perkembangan baru dalam kasus dugaan kekerasan di masa sekolah.

Sosok pelapor yang dikenal sebagai A, yang pertama kali mengungkap kasus ini pada 2024 lalu, kini telah kembali ke Korea Selatan setelah cukup lama tinggal di Amerika Serikat.

Kepulangannya semakin memperbesar sorotan publik, apalagi ia menyatakan akan mengambil langkah hukum serta mengecam keras pernyataan Song Ha Yoon yang dianggap terus berubah-ubah.

Melansir laman Allkpop, pada Sabtu (30/8), kanal YouTube Entertainment President Lee Jin Ho menayangkan episode khusus berjudul “Kesaksian Pelapor Bagian 1: Dugaan Kekerasan Sekolah Song Ha Yoon.”

Dalam tayangan itu, A menceritakan pengalamannya sejak pertama kali memberanikan diri mengungkap kasus ini ke publik.

Ia mengaku awalnya ingin melanjutkan hidup dengan tenang setelah pengakuannya viral.

Namun, situasi berubah ketika polisi menghubunginya terkait gugatan yang diajukan Song Ha Yoon terhadap dirinya.

“Saya benar-benar terkejut. Bagaimana bisa pelaku justru menggugat korban? Ada yang tidak beres. Bahkan korban lain berkata, ‘Song Ha Yoon tidak tahu malu,’ dan orang-orang di sekitar kami bilang, ‘Dia memang selalu seperti itu, jadi tidak heran,’” ujar A.

Salah satu poin yang paling diperdebatkan adalah alasan pemindahan sekolah Song Ha Yoon di masa lalu.

Aktris itu bersikeras bahwa kepindahannya ke sekolah lain tidak ada kaitannya dengan kasus kekerasan, melainkan karena alasan terkait dunia hiburan. Namun, A menegaskan hal itu tidak masuk akal.

“Adakah alasan lain untuk pemindahan paksa selain hukuman disiplin? Saya rasa tidak. Ada bukti jelas bahwa dia dikenai sanksi, dan semua orang di sekolah mengetahuinya,” tegas A.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore