Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juli 2025 | 19.15 WIB

Pelapor Rilis Pernyataan Ketiga Soal Song Ha Yoon, Tuduhan Kekerasan Sekolah dan Hukum Makin Memanas

Pelapor kembali tuding Song Ha Yoon terlibat kekerasan sekolah dan pemindahan paksa. (Instagram/@hayoonsong1202) - Image

Pelapor kembali tuding Song Ha Yoon terlibat kekerasan sekolah dan pemindahan paksa. (Instagram/@hayoonsong1202)

JawaPos.com - Kontroversi seputar dugaan kasus perundungan di sekolah yang melibatkan aktris Song Ha Yoon kembali menjadi sorotan publik.

Perselisihan hukum dan narasi yang saling bertolak belakang antara pihak aktris dan pelapor yang dikenal sebagai “Oh” kini memasuki babak baru, dengan Oh yang merilis pernyataan ketiganya secara publik pada Senin (7/6).

Melansir laman Allkpop, dalam unggahan terbarunya di sebuah komunitas daring, Oh kembali menegaskan bahwa dirinya adalah korban kekerasan sekolah yang dilakukan oleh Song Ha Yoon saat keduanya masih bersekolah.

Ia menuduh bahwa pihak Song, termasuk tim hukum dan agensinya, menggunakan taktik media yang agresif untuk menciptakan citra bahwa Oh adalah pelaku, bukan korban.

Ia menyebut strategi ini sebagai upaya sistematis untuk mengalihkan perhatian publik dari inti persoalan, yakni alasan di balik pemindahan Song Ha Yoon dari sekolah lamanya.

Oh mengklaim bahwa terdapat kesaksian yang konsisten dari berbagai teman sekelas dan saksi yang menunjukkan bahwa Song Ha Yoon dipindahkan secara paksa dari Sekolah Menengah Banpo ke Sekolah Menengah Gujeong sebagai konsekuensi dari tindakan disipliner, khususnya karena keterlibatannya dalam penyerangan berkelompok terhadap Oh pada tahun 2004.

Dalam sistem pendidikan Korea, pemindahan seperti ini dikenal sebagai Tindakan Disipliner No. 8, yang biasanya diterapkan pada siswa dengan pelanggaran berat.

Merespons pemberitaan bahwa dirinya masuk daftar orang yang dicari polisi karena tidak bekerja sama dalam penyelidikan, Oh yang kini tinggal di Amerika Serikat, menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat hadir secara langsung karena alasan geografis.

Ia menyatakan bahwa pemberitahuan panggilan polisi bukanlah surat penangkapan resmi, melainkan sekadar proses administratif yang umum terjadi ketika saksi berada di luar negeri dalam waktu lama.

Ia menuding pihak Song Ha Yoon sengaja memelintir informasi ini untuk mencoreng reputasinya dan memperkuat narasi bahwa ia menghindari penyelidikan.

Oh juga menyampaikan bahwa ia sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk menanggapi pencemaran nama baik dan tuduhan palsu yang dialamatkan kepadanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pernyataannya didasarkan pada pengalaman pribadi serta bukti yang sudah dipublikasikan, termasuk DM Instagram dan pesan KakaoTalk dengan pihak agensi Song Ha Yoon yang sebelumnya telah dirilis ke publik.

Kontroversi ini pertama kali mencuat pada April 2024, ketika Oh tampil dalam program investigasi JTBC ‘Crime Chief', dan mengaku bahwa pada Agustus 2004, Song menamparnya secara terus-menerus selama sekitar 90 menit dalam sebuah insiden kekerasan di sekolah.

Menanggapi tuduhan tersebut, Song Ha Yoon membantah dengan tegas dan menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal atau memiliki hubungan apa pun dengan pelapor.

Agensinya, King Kong by Starship, juga mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut tuduhan Oh tidak berdasar dan menegaskan bahwa mereka siap mengambil langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana, terhadap Oh dan media yang menyebarkan klaim tersebut.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore