Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Mei 2025 | 00.35 WIB

Atalarik Syach Akhirnya Bersedia Bayar Tanah 500 Meter Supaya Rumahnya Tak Dieksekusi

Atalarik Syach. (Instagram: ariksyach)

JawaPos.com - Kasus sengketa tanah antara Atalarik Syach dengan Dede Tasno akhirnya membuahkan hasil yang manis. Keduanya mencapai titik kesepakatan,tanah seluas kurang lebih 500 meter akan dibeli.

Karena telah mencapai titik kesepakatan, maka eksekusi atas rumah Atalarik Syach yang seharusnya dilakukan kembali pada hari ini tidak jadi dilaksanakan. Atalarik siap membayar uang sekitar Rp 850 juta dengan angka per meter tanah dihargai sekitar Rp 1.500.000. 

Pihak Atalarik Syach dan pihak Dede Tasno menyepakati dibayar uang DP terlebih dahulu sebesar Rp 300 juta, sementara sisanya akan dicicil secara bertahap.
 
"Pemohon eksekusi menerima apa yang kami tawarkan buat mereka. Disepakati DP Rp 300 juta," kata Atalarik Syach kepada wartawan, Jumat (16/5).

Atalarik Syach mengaku tanah yang disengketakan memiliki beberapa surat. Ada surat yang sudah bersertifikat, ada juga yang AJB. Kebetulan tanah yang di atasnya dibangun rumahnya dan dilakukan eksekusi pada Kamis kemarin masih AJB dibeli tahun 2000.

"Ini ada yang jadi sertifikat, ada yang masih AJB. Tahun 2002 sertifikat sama AJB ada, saya mau urus lagi tidak bisa karena ada surat yang hilang namanya surat pelepasan hak," kata Atalarik Syach.

Adapun kuasa hukum Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan mengatakan, AJB yang dimiliki Atalarik Syach palsu. Hal itu sudah diuji di pengadilan sehingga kemudian majelis hakim memenangkan pihaknya.

Tanah yang disengketakan ini sejatinya hanya sebagian kecil saja dari luas tanah yang dimiliki Atalarik Syach di rumahnya di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Total luas tanah yang dimiliki Atalarik dibeli dari hasil jerih payahnya di dunia hiburan mencapai 1,5 hektar.

"Aku beli tanah sejak kerja di dunia hiburan. Ada uang, aku beliin tanah, karena kan waktu itu belum punya istri. Keluarga mengingatkan hati-hati dengan uang. Mungkin salah investasi sebagian ini," kata Atalarik Syach.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore