Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Mei 2025 | 21.05 WIB

Fahmi Bachmid: Baim Wong Terancam jika Tidak Banding atas Putusan Cerai

Pengacara Fahmi Bachmid. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Pengacara Fahmi Bachmid. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Baik Paula Verhoeven ataupun Baim Wong sama-sama memilih upaya hukum banding atas putusan cerai yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 16 April 2025 lalu.

Banding yang diajukan Paula dan Baim Wong bukan sekadar karena tidak puas atas putusan majelis hakim. Lebih dari itu, keduanya sama-sama mengajukan upaya hukum banding untuk melindungi diri.

"Karena ini perintah undang-undang. Di dalam Pasal 43 Undang-Undang Mahkamah Agung itu menyatakan, apabila ada salah satu pihak tidak mengajukan upaya hukum banding, maka hak dia untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya tidak bisa," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong di bilangan Antasari Jakarta Selatan, Selasa (6/5).

Fahmi lebih gamblang menyebut, Baim Wong terancam tidak dapat melakukan upaya hukum lanjutan apabila tidak ikut melakukan upaya hukum banding sebagaimana dilakukan Paula Verhoeven.

"Kalau kita tidak banding, maka kita tidak punya hak untuk kasasi. Nah, ini akan menghilangkan hak daripada seseorang. Makanya banyak pihak itu akan melakukan upaya hukum untuk menjaga hak-hak dia yang dilindungi oleh undang-undang dimana aturannya secara tegas menyatakan upaya hukum kasasi hanya bisa dilakukan apabila seseorang telah melakukan upaya hukum banding sebelumnya," paparnya.

Baim Wong sebenarnya tidak mau memperpanjang permasalahan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven setelah adanya putusan cerai dari majelis hakim. Namun berhubung Paula mengajukan banding, maka ayah dua anak itu merasa perlu untuk melindungi diri berjaga-kaga supaya bisa mengambil upaya hukum berikutnya apabila putusan tingkat banding tidak sesuai harapannya.

"Pada tanggal 16 April di Pengadilan Agama Jakarta Selatan di hadapan teman-teman semua, dia (Baim) ngomong perkara ini mudah-mudahan berakhir sampai di sini. Saya berharap tidak perlu lagi upaya banding. Kalau mau ketemu anak-anak silakan. Itu dengan hati lapang, hati besar dia menyatakan sudah harus kita akhiri masalah ini," ungkapnya. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore