Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Maret 2025 | 21.46 WIB

Kasus Agus Salim, Farhat Abbas Tuding Pablo Benua dan Denny Sumargo Melakukan Rekayasa Soal Donatur

Pengacara Farhat Abbas membuat pernyataan mengejutkan terkait donatur yang memberikan kuasa terhadap Pablo Benua dan kemudian melakukan gugatan ke pengadilan. (YouTube Deddy Corbuzier) - Image

Pengacara Farhat Abbas membuat pernyataan mengejutkan terkait donatur yang memberikan kuasa terhadap Pablo Benua dan kemudian melakukan gugatan ke pengadilan. (YouTube Deddy Corbuzier)

JawaPos.com - Pengacara Farhat Abbas membuat pernyataan mengejutkan terkait donatur yang memberikan kuasa terhadap Pablo Benua dan kemudian melakukan gugatan ke pengadilan. Mantan suami Nia Daniaty itu menyebut, donatur yang memberikan kuasa kepada Pablo Benua sengaja dibuat untuk tujuan melakukan rekayasa. Menurut Farhat Abbas, Pablo Benua bekerja sama dengan Denny Sumargo untuk tujuan tidak baik ini.

"Kita sudah laporkan Pablo dan teman-temannya yang kita anggap merekayasa kasus berkolaborasi, melakukan konspirasi dengan Denny Sumargo untuk membuat seolah-olah mereka diarahkan oleh para donatur," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya.

Dia pun sama sekali tidak yakin tindakannya Pablo Benua merupakan arahan dari donatur. Sebelumnya dinyatakan bahwa ada sekitar 537 donatur yang memberikan kuasa untuk menggugat Agus Salim, korban penyiraman dengan air keras, karena melakukan penyelewengan dana atau dana hasil donasi tidak digunakan untuk pengobatan mata.

Farhat Abbas menyebut, jumlah 537 donatur yang diklaim sama sekali tidak terbukti di pengadilan. Karena dari total 8 ribu donatur yang membantu Agus Salim, hanya ada 2 orang donatur yang memberikan kuasa kepada Pablo Banua.

"Padahal donatur yang memberi kuasa itu cuma 2 orang di pengadilan yaitu Lestari dan Fira. Sudah kita investigasi hal ini," papar Farhat Abbas.

Lebih lanjut dia mengatakan, dua orang yang memberikan sumbangan ke Agus Salim itu angkanya sama sekali tidak signifikan hingga nekat mengalihkan dana hasil donasi yang sudah masuk ke rekening Agus Salim sebesar Rp 1,3 miliar.

"Fira dan Lestari, berani amat lu membuat laporan pidana atau laporan perdata dengan cara cuma nyumbang uang Rp 200 ribu, tapi lu berani memberi kuasa menggunakan pengacara. Padahal, kalian cuman bekerja sebagai Caddy dan pembantu rumah tangga di Sumatera," papar Farhat.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore