JawaPos.com - Ratna Sarumpaet tidak menaruh dendam kendati dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh cucunya sendiri, Husin Kamal, terkait masalah harta warisan.
Ibunda Atiqah Hasiholan tersebut tidak marah meski dilaporkan oleh cucunya sendiri dan lebih merasa sudah menjadi suratan takdirnya dia harus menghadapi situasi yang tidak menyenangkan ini.
"Saya tidak menyalahkan dia karena saya tahu semua yang dia ceritakan itu cerita ketika dia masih sangat kecil. Ada yang merusak cara berpikir dia dengan memasukkan informasi yang tidak dia tahu,"ujar Ratna Sarumpaet saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (4/2).
Setelah kini Husin Kamal memasuki usia dewasa, Ratna Sarumpaet berharap sang cucu dapat berpikir secara benar. Seniman senior tersebut meminta Husin untuk menghormati dirinya selaku nenek yang telah melahirkan ayahnya, sehingga Husin bisa terlahir ke dunia.
"Dia harus menghormati orang tua dari orang tuanya, jangan hanya meributkan harta orang tuanya," ungkap Ratna Sarumpaet.
Dia memastikan harta yang dititipkan padanya itu dijaga dengan sangat baik. Ratna Sarumpaet menegaskan bahwa harta itu masih ada sampai sekarang tidak dijual atau dihilangkan.
"Ada. Mau dibawa kemana? Mau saya bawa ke kuburan? Saya sudah uzur," kata Ratna Sarumpaet.
Dia pun berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Sehingga kasus yang dilaporkan Husin Kamal ke Bareskrim Polri bisa segera selesai.
Diketahui, Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024. Laporannya terdaftar dengan nomor STTL/371/X/2024/Bareskrim tanggal 16 Oktober 2024.
Husin Kamal yang merupakan anak dari Mohammad Iqbal Alhady, melaporkan ibunda artis Atiqah Hasiholan atau neneknya sendiri terkait dugaan penggelapan harta warisan.
Dalam kasus ini, Husin Kamal menjerat Ratna Sarumpaet dengan Pasal 375 KUHP. Ancaman hukumannya sekitar 6 tahun penjara.
Untuk informasi, Ratna Sarumpaet menikah dengan A Fahmy pada tahun 1972. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai 4 orang anak, masing-masing bernama Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, Ibrahim Alhady. Fahmy dan Ratna kemudian bercerai pada tahun 1987.
Pada saat Fahmy meninggal dunia pada 2007, dia mewariskan hartanya kepada 4 orang anak Ratna Sarumpaet, salah satunya kepada Mohammad Iqbal Alhady.
Berhubung kondisi kejiwaan Iqbal dianggap tidak cakap, maka hak waris tersebut ‘dititipkan’ kepada Ratna Sarumpaet sebagai pengampu.