Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Desember 2024 | 02.45 WIB

Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Penganiayaan, Korban Mengaku Diserang dengan Tangan Kosong

Chandrika Chika. (Instagram: chdrika_) - Image

Chandrika Chika. (Instagram: chdrika_)

JawaPos.com - Selebgram Chandrika Chika resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial YB pada 14 Desember 2024.
 
"Ada perempuan inisialnya YB datang melaporkan kejadian yang menimpanya. Terlapor adalah CC," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Kamis (19/12).
 
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 04.30 WIB di bilangan SCBD Sudirman Jakarta Selatan. Dalam laporannya, YB menjerat Chandrika Chika dengan Pasal 351 tentang penganiayaan.
 
Kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandrika Chika terhadap korban berinisial YB yang terjadi di kawasan SCBD Sudirman Jakarta Selatan, berawal dari keduanya sama-sama sedang menunggu  jemputan.  
 
Chandrika Chika merasa tidak nyaman karena dilihat oleh korban. Mereka pun saling tatap-tatapan. Tak lama kemudian, Chandrika Chika melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban berinisial YB.
 
"Mereka saling lihat, saling pandang, sehingga terjadilah perlakuan yang tidak baik secara fisik. Dia menyerang korban dengan tangan kosong. Itu berdasarkan keterangan dari korban," kata Nurma Dewi.
 
Korban berinisial YB telah melakukan visum terkait laporannya terhadap Chandrika Chika. Namun terkait hasil visum, kata Nurma, hasilnya belum keluar.
 
Nurma juga menyatakan, kasus ini akan ditindaklanjuti oleh penyidik untuk membuktikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. "Kita pasti akan dalami, karena  sudah divisum di RSUD," katanya.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore