Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Agustus 2023 | 15.31 WIB

Denny Sumargo akan Laporkan DJ Verny Hasan Terkait Pencemaran Nama Baik

Denny Sumargo - Image

Denny Sumargo

JawaPos.com - Denny Sumargo bakal melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya malam ini terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan DJ Verny Hasan, dikutip dari POJOK SATU.

Densu melaporkan DJ Verny Hasan ke polisi setelah menyinggung soal ayah biologis dari anaknya. Sang DJ juga sempat mengunggah postingan menantang Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA ulang untuk membuktikan hal tersebut.

"LP menyerang kehormatan dan pencemaran nama baik," kata salah satu tim pengacara Denny, Mohamad Anwar dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, terlapor juga akan dikenakan pasal 310, 311 KUHP, Jo pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Seperti diketahui, Verny Hasan mengaku punya anak dari Denny Sumargo dan pernah melakukan tes DNA untuk membuktikan hal tersebut.

Namun, hasil tes DNA menyatakan Denny Sumargo bukanlah ayah biologis dari putri yang dilahirkan oleh Verny Hasan. Keduanya pun sepakat berdamai dan menyatakan bahwa kekisruhan ini sudah selesai.
 
Lama berselang, DJ Verny Hasan rupanya masih belum rela. Ia kembali mengungkit hal tersebut dan kembali ingin melakukan tes DNA.

Mendengar itu, Denny Sumargo langsung merespons cepat. Ia lantas menantang balik keinginan Verny Hasan untuk melakukan tes DNA.
 
Baca Juga: UMJ Kukuhkan 2 Dosen Kakak-beradik Jadi Guru Besar 

Dengan syarat, Verny Hasan tidak membuat keributan di sosial media.

"Buat yang tau IG-nya vernyhasan tolong tag story ini ke dia, karena IG gue diblock ama dia. Ayo test ke 2, ke 3, atau ke 4 sekalian, enggak ada masalah. Tapi kali ini supaya jangan hilang-hilanganan lagi, dan ribut-ribut di sosmed kayak anak kecil," kata Densu di akun instagramnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore