Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Agustus 2023 | 13.45 WIB

Saat Masih di Bareskrim Polri Laporkan Oklin Fia, Umi Pipik Dapat Kabar Abidzar Masuk UGD

Abidzar didampingi seluruh keluarganya di rumah sakit. - Image

Abidzar didampingi seluruh keluarganya di rumah sakit.

JawaPos.com - Kabar kurang mengenakkan datang dari putra Umi Pipik, Abidzar Al Ghifari, yang dilarikan ke unit gawat darurat (UGD) salah satu rumah sakit. Umi Pipik mengabarkan Abidzar masuk UGD lewat posting-an Instagram-nya, Kamis (17/8). Dia mengatakan saat mendapati kabar Abidzar masuk UGD, dia masih berada di Bareskrim Polri.

Ya, Umi Pipik mendatangi Bareskrim Polri bersama Marissya Icha untuk melaporkan selebgram, Oklin Fia, terkait konten makan es krim di depan kemaluan pria.

"Bismillah, pulang dari Bareskrim dapat kabar kalau anak lanang ada di UGD, jadi langsung buru-buru menuju ke sana, semoga hanya kecapean syuting aja ya," jelasnya seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Umi Pipik membagikan foto Abidzar terbaring lemah di rumah sakit. "Umi langsung jam 10 malam pergi ke rumah sakit, syafakallah anak soleh," sambungnya.

Umi Pipik menjelaskan kondisi terkini Abidzar. Dia menyebut putranya mengalami sakit lambung karena telat makan.

"Kecapean syuting telat makan, jadi lambungnya kena," ungkap Umi Pipik.

Umi Pipik bersama tiga anaknya yang lain terlihat menemani Abidzar di rumah sakit.

Sebelumnya Umi Pipik bersama Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8). Hal itu ditandai lewat penjelasan Marissya Icha di akun Instagram-nya, @marissyaichareal, Rabu (16/8) malam. Dia mengunggah satu foto bersama Umi Pipik dan kuasa hukum Raudhah Mariyah sedang berada di Mabes Polri.

Marissya menyebutkan pelaporan ini atas permintaan banyak teman dekat yang menghubunginya agar bergerak. "Bismillah, atas izin Allah, permintaan banyaknya teman-teman terdekat menghubungi saya untuk melaporkan seseorang berinisial OF, yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria," tulisnya.

Marissya menilai Oklin Fia melecehkan agama dan perbuatannya melanggar keasusilaan dan penodaan agama.

"Perbuatan yang sangat tidak beradab dan berpotensi merusak moralitas bangsa. Dan kami khawatir banyak dibenarkan dan diikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera ditindaklanjuti," ungkapnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore