
Photo
JawaPos.com - Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut dari prank laporan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan dibuat pada Senin (3/10) oleh Sahabat Polisi yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.
Dia menyatakan, laporan polisi ini dibuat karena prank yang dilakukan Baim Wong dinilai membuat konten pembodohan masyarakat. Selain itu, Sahabat Polisi juga keberatan institusi polisi seperti dijadikan main-main.
"Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri," ujar Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven. Menurutnya, laporan polisi dibuat didasari oleh dua hal. Pertama, kasus KDRT termasuk isu serius tidak tepat jika dijadikan candaan atau prank. Kedua, laporan polisi bukan sesuatu yang tepat untuk dijadikan lucu-lucuan.
"Mereka itu yang melaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena mereka tidak suka. Itu kan bohong meski ujung-ujungnya prank, tapi kan nggak patut untuk KDRT," kata AKP Nurma Dewi kepada JawaPos.com.
Laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022. Keduanya dijerat dengan pasal laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.
"Itu terkait pemberitahuan atau laporan tidak ada tapi dilaporkan ada. Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan," jelas AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, Baim Wong dengan didampingi Paula Verhoeven telah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang telah dia perbuat dengan membuat konten prank laporan polisi soal KDRT. Pemilik nama lahir Muhammad Ibrahim itu menyebut petugas yang melayani Paula saat melakukan perekaman konten video laporan polisi prank terkait KDRT tidak bersalah. Kesalahan itu murni dilakukan oleh Baim Wong, Paula, dan tim.
"Pada korban-korban KDRT saya juga minta maaf. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana (akan menjadi masalah hukum). Sebodoh itu saya melakukan hal seperti kemarin," kata Baim Wong.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
