
Togar Situmorang selaku pengacara pihak terlapor, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, (Dok Pribadi)
JawaPos.com - Christoper Steffanus Budianto alias Steven melayangkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum terhadap artis Jessica Iskandar. Gugatan dimasukkan pada Senin (12/9) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Laporannya tercatat dengan nomor register PN JKT.SEL 0920224MG.
Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steffanus menyampaikan, terdapat sejumlah poin yang dimasukkan dalam gutatan kliennya terhadap Jessica Iskandar.
"Pertama, menyebut nama klien kami lengkap di depan wartawan. Kedua, menyebut klien kami dengan penipu. Ketiga, menyatakan tanpa bukti kehilangan 11 mobil dengan asumsi kerugian uang Rp 9,8 miliar. Itu yang kita gugat," kata Togar kepada JawaPos.com, Senin (12/9).
Togar Situmorang bingung kenapa kliennya disebut secara terang oleh Jessica Iskandar dan Vincent sebagai penipu. Padahal sampai saat ini tidak ada dokumen valid yang menyatakan kliennya sebagai penipu.
"Menurut aturan hukum, ada yang namanya persamaan hak di mata hukum. Belum ada putusan klien kami menipu 11 mobil. Bahkan bukti baru muncul, mereka nyatakan mobilnya ada di Polda Bali. Kan jelas berarti bukan di klien kami donk," papar Togar.
Dia juga mengaku kebingungan kenapa kliennya yang dilaporkan ke ranah hukum oleh Jessica Iskandar. Sementara tidak ada transfer uang ke rekening kliennya.
"Uang itu ditransfer ke beberapa rekening. Dan tidak ada tuh ditransfer langsung ke klien kami Steffanus. Dalam UU PT yang bertanggung jawab itu direktur utama, bukan komisaris. Kenapa harus klien kami diminta pertanggungjawaban ? Kenapa tidak digugat keperdataan dulu, kenapa tidak somasi?" katanya.
Secara terpisah, Roland E Potu selaku pengacara Jessica Iskandar menyatakan pihaknya menghormati pihak Steffanus yang melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, ia memang memiliki hak untuk mengupayakan langkah hukum apabila keberatan dengan jumpa pers perdana yang digelar Jessica Iskandar di kantor pengacara Elza Syarief.
"Sampai sekarang kita belum menerima relass dari Pengadilan Negeri. Jadi kita belum mau berspekulasi apapun juga," kata Roland kepada JawaPos.com.
Sebelumnya, Jessica Iskandar-Vincent Verhaag mengaku telah menjadi korban kasus penipuan oleh rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven dalam hal kerja sama rental mobil. Ada 11 mobil yang diserahkan Jedar ke Steven yang kini tak diketahui keberadaanya. Jedar pun mengaku alami kerugian sebesar Rp 9,8 miliar.
Jessica Iskandar-Vincent lantas membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Steffanus dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan pada 15 Juni 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/P0LDA METRO JAYA.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
