
Togar Situmorang selaku pengacara pihak terlapor, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, (Dok Pribadi)
JawaPos.com - Christoper Steffanus Budianto alias Steven melayangkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum terhadap artis Jessica Iskandar. Gugatan dimasukkan pada Senin (12/9) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Laporannya tercatat dengan nomor register PN JKT.SEL 0920224MG.
Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steffanus menyampaikan, terdapat sejumlah poin yang dimasukkan dalam gutatan kliennya terhadap Jessica Iskandar.
"Pertama, menyebut nama klien kami lengkap di depan wartawan. Kedua, menyebut klien kami dengan penipu. Ketiga, menyatakan tanpa bukti kehilangan 11 mobil dengan asumsi kerugian uang Rp 9,8 miliar. Itu yang kita gugat," kata Togar kepada JawaPos.com, Senin (12/9).
Togar Situmorang bingung kenapa kliennya disebut secara terang oleh Jessica Iskandar dan Vincent sebagai penipu. Padahal sampai saat ini tidak ada dokumen valid yang menyatakan kliennya sebagai penipu.
"Menurut aturan hukum, ada yang namanya persamaan hak di mata hukum. Belum ada putusan klien kami menipu 11 mobil. Bahkan bukti baru muncul, mereka nyatakan mobilnya ada di Polda Bali. Kan jelas berarti bukan di klien kami donk," papar Togar.
Dia juga mengaku kebingungan kenapa kliennya yang dilaporkan ke ranah hukum oleh Jessica Iskandar. Sementara tidak ada transfer uang ke rekening kliennya.
"Uang itu ditransfer ke beberapa rekening. Dan tidak ada tuh ditransfer langsung ke klien kami Steffanus. Dalam UU PT yang bertanggung jawab itu direktur utama, bukan komisaris. Kenapa harus klien kami diminta pertanggungjawaban ? Kenapa tidak digugat keperdataan dulu, kenapa tidak somasi?" katanya.
Secara terpisah, Roland E Potu selaku pengacara Jessica Iskandar menyatakan pihaknya menghormati pihak Steffanus yang melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, ia memang memiliki hak untuk mengupayakan langkah hukum apabila keberatan dengan jumpa pers perdana yang digelar Jessica Iskandar di kantor pengacara Elza Syarief.
"Sampai sekarang kita belum menerima relass dari Pengadilan Negeri. Jadi kita belum mau berspekulasi apapun juga," kata Roland kepada JawaPos.com.
Sebelumnya, Jessica Iskandar-Vincent Verhaag mengaku telah menjadi korban kasus penipuan oleh rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven dalam hal kerja sama rental mobil. Ada 11 mobil yang diserahkan Jedar ke Steven yang kini tak diketahui keberadaanya. Jedar pun mengaku alami kerugian sebesar Rp 9,8 miliar.
Jessica Iskandar-Vincent lantas membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Steffanus dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan pada 15 Juni 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/P0LDA METRO JAYA.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
