Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Juli 2022 | 22.22 WIB

Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasan Nindy Ayunda

enyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021). ANTARA/Devi Nindy. - Image

enyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021). ANTARA/Devi Nindy.

JawaPos.com - Penyanyi Nindy Ayunda mangkir dari panggilan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan. Nindy seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapak kepada sopir pribadinya pada Jumat (15/7).

Kuasa Hukum Nindy, Luvino Siji Samura mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena harus mengantar anaknya sekolah. Hal ini dilakukan karena Nindy merasa dalam beberapa hari terakhir dibuntuti oleh orang tidak dikenal.

“Terus ada juga telepon-telepon gelap dari nomor-nomor yang nggak dikenal. Ada pelecehan-pelecehan verbal, mengata-ngatai dengan bahasa-bahasa yang nggak sopan. Nadanya pelecehan. Saat kita telepon balik, nomornya tidak aktif,” kata Luvino kepada wartawan, Sabtu (16/7).

Luvino menjelaskan, pemanggilan pihak kepolisian terhadap kliennya masih dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik sejauh ini ingin meminta klarifikasi terhadap Nindy terhadap kasus tersebut.

Pasalnya, pada 2021 lalu, Sulaiman pernah menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa tudingan yang datang ke Nindy itu tidak pernah terjadi. Sulaiman mengaku tidak pernah disekap dan dianiaya oleh Nindy.

“Terus sekarang, tiba-tiba (Sulaiman) bilang di bawah tekanan. Kok tiba-tiba berubah keterangannya? Kita bingung. Kami ada bukti-buktinya berupa video konferensi pers," ungkap Luvino.

Diketahui, penyanyi Nindy Ayunda kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan kepada mantan sopir pribadinya, Sulaiman. Dalam perkara ini, Nindy dilaporkan oleh istri Sulaiman, Rini Diani. Laporan ini teregister dengan nomor LP/904/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit membenarkan jika pihaknya akan memeriksa Nindy. Pemeriksaan sejatinya digelar pada Jumat kemarin, namun Nindy tak hadir. Sehingga penyidik menjadwalkan kembali pekan depan. "Nindy masih saksi," kata dia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore