
Kenang Mirdad terkejut tiba-tiba digugat cerai istrinya Tyna Kanna sementara rumah tangga mereka baik-baik saja./instagram Kenang Mirdad
JawaPos.com - Usia pernikahan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna sudah lebih dari 10 tahun. Sayangnya, rumah tangga mereka kini terancam berakhir setelah adanya gugatan cerai dilayangkan Tyna Kanna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 30 Agustus lalu.
Zikri Muhammad Lutfi, pengacara Kenang Mirdad menyatakan kliennya masih bingung digugat cerai oleh Tyna Kanna. Sebab, selama sekitar 12 tahun menikah, Kenang Mirdad merasa sudah menjalankan semua kewajibannya sebagai seorang suami.
"Selama 12 tahun ini kewajiban yang dia jalankan,histori keluarganya, pengelolaan rumah tangganya dan segala macam gak pernah ada masalah. Sehingga ada gugatan ini bikin klien kami terkejut," kata Zikri Muhammad Lutfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Selasa (21/9).
Pengacara Kenang Mirdad merinci sejumlah hal yang kemungkinan disebut-sebut sebagai faktor penyebab adanya gugatan cerai. Isu KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga misalnya. Ia memastikan Kenang Mirdad tidak pernah melakukan KDRT kepada istrinya sejak awal menikah sampai sekarang.
"Artinya itu hanya sebatas isu. Kenang dibesarkan oleh orangtua yang penyayang dan selama 12 tahun ini, Kenang tidak pernah dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Jadi artinya gak adalah permasalahan itu," ungkapnya.
Pengacara Kenang juga menjelaskan soal kemungkinan masalah ekonomi sebagai faktor penyebab Tyna Kanna melayangkan gugatan cerai. Menurutnya, Kenang Mirdad memberikan nafkah dengan baik untuk sang istri dan keluarga.
"Gak ada masalah. Sehingga tadi secara umum klien kami masih terkejut kesalahan apa sih yang dia buat sampai dia diajukan gugatan cerai," tuturnya.
Mengenai kemungkinan adanya orang ketiga yang menyebabkan Kenang Mirdad digugat cerai, Zikri Muhammad Lutfi tidak dapat memberikan penjelasan. Karena baginya, hal itu termasuk hal yang sangat pribadi.
"Kalau mengenai orang ketiga saya enggak bisa jawab, jadi langsung tanya sama yang bersangkutan aja. Langsung aja ke principal yang mungkin bisa ditanyakan," ungkapnya.
Sekalipun dalam proses cerai, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad masih tetap tinggal satu rumah. Bahkan mereka disebut masih menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami-istri.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
