
ILUSTRASI predator anak. Bunga diperkosa oleh pamannya sendiri hingga melahirkan bayi laki-laki.
JawaPos.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan pembicaraan dengan stasiun televisi Indosiar terkait sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Sinetron tersebut disorot netizen lantaran menggunakan artis di bawah umur untuk memerankan karakter Zahra, yang diceritakan sebagai istri ketiga.
Pembicaraan KPI dengan Indosiar dilakukan tadi siang diwakili oleh Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad. Pembicaraan itu menghasilkan hal positif. Masukan-masukan yang baik diterima dengan baik oleh stasiun televisi yang berada di bawah naungan SCM itu. Indosiar juga akan melakukan sejumlah perbaikan.
Salah satunya mengganti Lea Ciarachel, artis di bawah umur yang memerankan karakter Zahra. Penggantian ini akan dilakukan dalam tiga episode mendatang. Ia akan diganti dengan artis yang sudah berusia dewasa di atas 18 tahun untuk membawakan peran yang sudah menikah.
Baca Juga: Tuai Kontroversi, KPI Sebut Indosiar Akan Ganti Pemeran Zahra
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, pihak dalam waktu dekat juga akan melakukan pemanggilan terhadap rumah produksi yang membuat sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Tujuan pemanggilan itu adalah untuk memastikan telah dilakukan perbaikan baik dari segi cerita ataupun pemainnya.
Nuning juga menyatakan, sinetron memiliki dampak yang luas bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinetron atau tayangan di televisi harus berhati-hati ketika mengangkat cerita, apalagi menyangkut tentang kepentingan anak.
“Kita tentu berharap sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” kata Nuning dalam website KPI Pusat, Rabu (2/6).
Nuning berharap kasus ini bisa menjadi koreksi dan pelajaran berhaga bagi semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol terhadap sebuah program atau tayangan televisi, sebelum dihadirkan ke tengah masyarakat. Jangan sampai sinetron atau tayangan malah memiliki dampak negatif untuk masyarakat.
Ia menekankan, sinetron harus mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak. “Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” tandas Nuning.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
