
Mantan istri personel band The Titans, Rinada ditangkap aparat Polrestabes Bandung karena kasus narkoba. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
JawaPos.com - Penyanyi Raden Roro Septiana atau Rinada menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, manajemen, penggemar, hingga masyarakat luas. Hal ini lantaran dia diciduk Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2), akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Melalui video berdurasi 4 menit 6 detik yang dikirimkan kepada wartawan Selasa (23/2), Rinada mengaku baru pertama kali menggunakan obat-obatan terlarang dan langsung ditangkap. "Ini pertama kalinya saya mencoba pakai narkoba dan pastinya ini menjadi yang terakhir kali pakai narkoba," kata Rinada.
Mantan istri Andika The Titans itu mengatakan, sehari usai tertangkap, keluarganya mengajukan permohonan rehabilitasi ketergantungan narkoba. Permohonan itu kini telah diterima sehingga Rinada bisa menjalani rehabilitasi guna memutus ketergantungannya pada obat-obatan terlarang.
"Sehari setelah diamankan, keluarga saya dan saya sendiri meminta kepada bapak kasat untuk saya menjalankan rehabilitasi. Alhamdulillah permohonan saya dan keluarga saya disetujui untuk menjalankan rehab dan diserahkan ke BNN,"ungkap Rinada.
Dia juga mengungkapkan mengambil banyak pelajaran berharga atas kasus yang dialaminya. Rinada optimis kasus yang dialaminya ini akan membuatnya menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
"Terima kasih support para penggemar dan masyarakat yang selalu memberikan dukungan untuk saya terus berkarya. Terima kasih selalu memberikan perhatian.Insya Allah ini tidak akan terulang lagi," katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati narkoba karena bisa membahayan diri sendiri ketika sudah kecanduan."Narkoba no, sehat yes," tandasnya.
Seperti diketahui, Rinada diamankan Satrenarkoba Polrestabes Bandung karena melakuka penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat di daerah Bandung. Dari tangannya tidak ditemukan barang bukti namun hasil tes turine menunjukkan positif menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.
"Dari hasil tes urine tersangka RS positif mengandung metamphetamine atau sabu,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Akibat perbuatannya tersebut, Rinada disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 Huruf A UURI tahun 2009.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
