Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2020 | 21.46 WIB

Syakir Daulay Dikabarkan Diperiksa Polisi, Manajer: Belum Ada Suratnya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Laporan polisi oleh label musik Proaktif terhadap Syakir Daulay terkait kasus pencemaran nama baik masih terus bergulir di Polda Metro Jaya. Hari ini, Senin (29/), aktor yang melejit usai membawakan lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' itu dikabarkan diperiksa oleh penyidik.

Awak media pun mendatangi Polda Metro Jaya sejak pagi sektar pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00. Namun Syakir Daulay tidak kunjung datang memenuhi pemeriksaan penyidik.

Amir selaku manajer mengatakan bahwa Syakir Daulay tidak diagendakan untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Dia malah mempertanyakan dari mana sumber informasi itu muncul.

"Nggak ada (agenda pemeriksaan hari ini). Itu info dari mana ya? Soalnya kita belum menerima surat panggilannya," kata Amir kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon.

Amir beberapa kali menegaskan, Syakir Daulay tidak akan datang ke Polda pada hari ini karena memang tidak ada agenda pemeriksaan. "Syakir lagi ada syuting," ucapnya sambil mengakhiri pembicaraan.

Untuk diketahui, label musik Proaktif melalui kuasa hukumnya melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletronik. Laporan itu dibuat pada 4 Mei 2020 lantaran pihak pelapor tidak terima Syakir Daulay membuat pernyataan di media sosial soal akun YouTube miliknya di-hack.

Padahal, menurut penuturan pihak Proaktif, akun YouTube Syakir Daulay sudah resmi diperjualbelikan dan ada ikatan kerjasama pembuatan konten. Akun YouTube lelaki berdarah Aceh itu disebut Proaktif dijual seharga Rp 200 juta dan telah dibayarkan secara penuh meskipun proses pembayarannya dilakukan secara bertahap.

Di lain pihak, Syakir Daulay mengatakan dirinya tidak pernah merasa menjual akun YouTube miliknya kepada label musik Proaktif. Dana Rp 200 juta itu dianggapnya sebagai pinjaman karena kala itu dia membutuhkan dana. Syakir menganggap pemberian pinjaman itu diberikan pihak label karena ada kerja sama dengan dirinya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore