Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Mei 2020 | 01.05 WIB

Youtuber Ferdian Paleka Terancam 12 Tahun Penjara Atas Video Prank

Ferdian Paleka kenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) - Image

Ferdian Paleka kenakan baju tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JawaPos.com - Youtuber Ferdian Paleka bersama rekannya disebut sengaja membuat video prank untuk konten Youtube. Polisi menyebut, motif Ferdian membuat konten tersebut untuk menaikan subscribe dan meningkatkan penonton di akun youtube miliknya.

"Motifnya bahwa Ferdian Paleka dan kawan-kawan membuat video untuk iseng naikan subscibe dan viewer," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga dikonfirmasi, Minggu (10/5).

Ferdian bersama rekan-rekannya yang sengaja menjahili sejumlah waria, membagi-bagikan sembako yang ternyata di dalam sampah diancam pidana 12 tahun penjara. Dia pun sempat menjadi buronan polisi atas ulahnya itu.

Ferdian dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Th 2008 tentang ITE Jo Pasal 36, Pasal 51 ayat (2) UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Saptono.

Sebelumnya, Ferdian Paleka sempat menjadi buronan setelah membuat prank video membagi-bagikan paket sembako yang isinya sampah. Ferdian berhasil diamankan pada Jumat (8/5) dini hari.

"Tadi dini hari 00.30 WIB Gabungan Jatanras Polda Jawa Barat dan Jatanras Polrestabes Bandung telah mengamankan saudara F dan A dari pelariannya," ujar Saptono.

Ferdian diringkus di ringkus di kawasan Banten. Saat operasi penangkapan dia tidak melakukan perlawanan.

"Kita amankan di Km 19 daerah Balaraja, Tangerang. Dia ke Palembang setelah membuat video pada hari Jumat pekan lalu. Viral, baru kemudian hari Sabtunya berada di Palembang," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore