
Dhawiya Zaida tertangkap menggunakan sabu, Jumat (16/2).
JawaPos.com - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad ditunda. Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut seharusnya digelar pada Kamis (21/6) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).
"Pembacaan dakwaan diundur ke hari Selasa (26/6) lusa," ujar humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Syafrudin Ainor Rafieq, saat dihubungi awak media, Jumat (22/6).
Namun, dilansir dari jpnn, Syafrudin enggan mengatakan alasan dari penundaan sidang tersebut. Dia hanya mengungkapkan bahwa sidang perdana dari anak ratu dangdut Elvy Sukaesih itu ditunda.
Diketahui, Dhawiya Zaida bersama kekasih dan dua kakaknya Sarief Syehan dan Chauri Gita ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad, kekasih Dhawiya. Sedangkan dari tangan Dhawiya, polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat isap sabu bekas pakai.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
