Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Juni 2018 | 14.15 WIB

Sidang Perdana Anak Ratu Dangdut Ditunda, Alasannya Tidak Jelas

Dhawiya Zaida tertangkap menggunakan sabu, Jumat (16/2). - Image

Dhawiya Zaida tertangkap menggunakan sabu, Jumat (16/2).

JawaPos.com - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad ditunda. Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut seharusnya digelar pada Kamis (21/6) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).


"Pembacaan dakwaan diundur ke hari Selasa (26/6) lusa," ujar humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Syafrudin Ainor Rafieq, saat dihubungi awak media, Jumat (22/6).


Namun, dilansir dari jpnn, Syafrudin enggan mengatakan alasan dari penundaan sidang tersebut. Dia hanya mengungkapkan bahwa sidang perdana dari anak ratu dangdut Elvy Sukaesih itu ditunda.


Diketahui, Dhawiya Zaida bersama kekasih dan dua kakaknya Sarief Syehan dan Chauri Gita ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018.


Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu 0,3 gram dari Muhammad, kekasih Dhawiya. Sedangkan dari tangan Dhawiya, polisi menyita sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat isap sabu bekas pakai.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore