Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Maret 2018 | 22.09 WIB

Kuasa Hukum Roro Fitria Mundur Semua, Kenapa?

Salah satu tim pengacara Roro Fitria, Nuning Tyas Widyowati menunjukkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum, Selasa (13/3). - Image

Salah satu tim pengacara Roro Fitria, Nuning Tyas Widyowati menunjukkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum, Selasa (13/3).

JawaPos.com - Tim kuasa hukum Roro Fitria, yang diwakilkan Nuning Tyas Widyowati, S.H, dan Isran Gusfrianto, S.H, secara resmi mundur membela artis fenomenal Roro Fitria yang terejat kasus kepemilikian narkoba.


Pengunduran diri tersebut dilakukan oleh tim kuasa hukum secara resmi pada 12 Maret 2018. Hal tersebut disampaikan Nuning lewat jumpa pers yang diadakan di kawasan Slipi Petamburan, Jakarta Barat (13/3).


"Senang saya, sudah tidak pusing memikirkan Roro lagi," ungkap Nuning sambil tersenyum menunjukkan surat pengunduran dirinya.


Terkait pengunduran diri tersebut, Nuning membeberkan bahwa telah membicarakannya dengan Roro Fitria, pada Sabtu (10/3) pekan lalu. Tetapi, dia mengungkapkan bahwa kliennya tersebut nampak keberatan dan tidak merespons.


"Sebelum mundur sudah ada tiga kali ketemu, tapi Roro nggak kooperatif. Sabtu kemarin saya ngomong mau mundur, Roro ajak ngobrol lagi Senin, tapi ternyata Senin saya temui, dia nggak mau ketemu," ungkap Nuning.


Oleh karena itu, lanjutnya, tim kuasa hukum Roro yang terdiri atas 8 orang kecewa, dan pada akhirnya menyerahkan surat pengunduran diri ke penyidik pada Senin (12/3) kemarin.


"Sejak kemarin, 12 Maret 2018, hari Selasa kita tim kuasa hukum yang diwakili tandatangan saya dan Irsan, resmi mulai mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria. Ini ada tanda tangan saya dan Irsan yang diterima penyidik ibu Serepina," tegasnya.


Sebagaimana diketahui, Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari atas kepemilikan sabu seberat 2,4 gram.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore