
Augie Fantinus ditetapkan tersangka dan resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
JawaPos.com - Usai resmi ditahan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media sosial, nama beken artis Augie Fantinus mendapat sindiran dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Presenter sekaligus mantan manajer Timnas Basket Indonesia itu terbukti bersalah usai merekam video polisi yang dituduhnya sebagai calo tiket Asian Para Games 2018 di Gelora Bung Karno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyesalkan apa yang sudah diperbuat Augie. Sebagai publik figur sepatutnya bisa menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat luas.
"Jangan asal viral, sudah seharusnya publik figur (Augie) memberi contoh dan punya etika. Ini malah sebar video yang tidak benar," sindir Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/10).
Dia menjelaskan, selama diperiksa penyidik, Augie cukup kooperatif. Kendati demikian, yang bersangkutan tidak didampingi pengacara sebab Augie tidak mau. Sehingga, pihak kepolisian mencarikan pengacara untuk mendampingi kasus hukumnya.
"Yang bersangkutan tidak mau melibatkan pengacara, sehingga kami carikan," ujarnya.
Menurut hasil keterangan penyidik, lanjut Argo, Augie berbuat konyol itu untuk bermaksud mengadukan perbuatan polisi yang dianggap sebagai calo itu. Akan tetapi, niat Augie salah besar. Karena polisi yang direkam dan disebar melalui media sosial itu ternyata bukan calo, melainkan sedang bertugas membantu pembeli tiket.
"Dia bermaksud menyampaikan bahwa agar pimpinan (atasan polisi) tahu bahwa anggotanya berbuat tidak benar (calo). Kemudian, Augie tidak tahu kejadian yang sebenarnya," terangnya.
Atas perbuatannya, Augie dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(wiw/JPC)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
