Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2018 | 13.40 WIB

Kapok! Alasan Ello Minta Direhab

Marcello Tahitoe dituntut satu tahun penjara - Image

Marcello Tahitoe dituntut satu tahun penjara

JawaPos.com – Marcello Tahitoe mengaku optimis majelis hakim akan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang dimintakannya. Demikian dikatakan kekasih Aurelie Moermans tersebut, melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.


"Klien kami Ello (sapaan Marcello Tahitoe) kan tidak terlibat dalam peredaran narkotika, itu hanya dikonsumsi sendiri. Jadi, kami optimis hakim akan sejalan dengan klemensi (kemurahan hati)," kata Chris, Selasa (2/1).


Kemudian, Chris juga mengungkapkan bahwa Ello telah berubah menjadi lebih bugar setelah menjalani rehabilitasi. Bahkan, tetap berkarya dengan menciptakan lagu-lagu dan kerap memberi motivasi kepada sesama pecandu yang mejalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.


"Ello sejauh ini merasa membaik ya setelah di RSKO, dia sudah dapet efek jera ya. Dia terpisah sama keluarga, ya semoga saja pengajuan rehab kami dikabulkan. Tetapi kalau ternyata hakim memutuskan satu tahun hukuman, ya kita hormati," ujar Chris.


Menurutnya, selama di RSKO, Ello berolahraga dengan teratur, lebih dekat dengan pencipta, dan tetap berkarya. Orang tua dan kekasihnya pun kerap datang untuk memberi semangat.


Sementara itu, ditemui terpisah, pelantun Masih Ada tersebut enggan mengomentari tuntutan 1 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Walaupun, kepada Majelis Hakim, Ello telah mengungkapkan rasa bersalahnya dan ingin menebusnya dengan rehab di RSKO sehingga bisa kembali berkarya.


sebagaimana diberitakan, Ello dituntut hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan sementara. Kekasih Aurelie Moermans tersebut dinyatakan terbukti memiliki ganja seberat kurang lebih 4 gram

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore