
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan) Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni lima terdakwa lain menjalankan sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terdakwa Ammar Zoni secara tegas mengatakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak keterangan yang sempat disampaikannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat di kepolisian.
Ammar Zoni mengaku, dirinya berada di bawah tekanan saat menyampaikan keterangan dalam BAP. Dia diminta untuk patuh dan ikut saja agar permasalahan yang membelitnya dapat dipermudah.
"Saya menarik seluruh keterangan saya di BAP karena itu di bawah tekanan. Apa yang saya sampaikan di persidangan adalah fakta yang sebenarnya,” kata Ammar Zoni di PN Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Untuk membuktikan bahwa dirinya memang mendapatkan intimidasi dan penakanan, Ammar Zoni berharap majelis hakim memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan bukti berupa rekaman kamera CCTV dari Rutan Salemba.
"Saya mohon kepada Yang Mulia agar CCTV tersebut dihadirkan, untuk membuktikan intimidasi yang saya terima,” pinta Ammar Zoni.
Selain mendapat penekanan dan intimadasi, mantan suami Irish Bella juga mengaku diperas oleh oknum kepolisian. Dia dijanjikan kasusnya tidak dilanjutkan apabila memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.
Ammar Zoni mengaku menolak penawaran tersebut. Pasalnya, dia tidak merasa terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang terjadi di Rutan Salemba, pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025.
Menurut Ammar Zoni, dirinya dipaksakan masuk dalam kasus ini, sementara orang yang benar-benar terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba malah dibebaskan dari jerat hukum.
Menurut Ammar Zoni, salah satu yang bertanggung jawab atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba adalah seorang pria bernama Jaya. Dialah yang memberikan narkoba kepada salah satu terdakwa namun kesalahan itu justru ditimpakan ke Ammar Zoni.
Selain itu, menurut Ammar, Jaya juga sempat membujuknya agar melihat narkoba dengan iming-iming akan diberikan uang sebesar Rp 10 juta. Kejadian tersebut pada tanggal 31 Desember 2024. Atas bujukannya, Ammar mengaku menolaknya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
