
Pandji Pragiwaksono menduga Ahok akan nyapres di 2024. (Instagram Pandji)
JawaPos.com - Komika Pandji Pragiwaksono disebut-sebut terancam terkena permasalahan hukum gara-gara dianggap merendahkan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu buntut atas pernyataannya menyebut Gibran seperti mengantuk dalam acara Mens Rea tayangan Netflix.
Pakar Hukum Mahfud MD membela Pandji Pragiwaksono. Menurutnya, sang komika tidak akan terkena permasalahan hukum hanya gara-gara menyebut Gibran mengantuk.
"Bilang orang mengantuk masak menghina," kata Mahfud MD dalam podcast di kanal YouTube miliknya.
Seandainya pernyataan Pandji Pragiwaksono dianggap merendahkan atau menghina dan terancam terkena pasal di dalam KUHP yang baru, yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, Mahfud MD memastikan Pandji tetap tidak dapat dikenakan pidana gara-gara menyindir Gibran.
"Kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji ini tidak bisa dihukum. Karena ketentuan ini dimuat dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2, dia mengatakan itu pada bulan Desember," katanya.
Menurut Mahfud MD, Pandji Pragiwaksono tidak dapat dikenakan pasal dalam KUHP yang baru karena hukum tidak berlaku surut.
"Peristiwanya, dia bilang kapan mengatakan itu. Nggak akan dihukum Mas Pandji, nanti saya yang bela," ungkap Mahfud MD.
Dalam KUHP yang baru, terdapat sejumlah pasal yang dapat menyeret ke dalam permasalahan hukum pidana orang yang menyinggung presiden dan wakil presiden. Pasal itu tertuang dalam sejumlah pasal sekaligus, mulai dari Pasal 218 hingga Pasaal 220.
Dalam Pasal 218 misalnya, bunyinya sebagai berikut:
(1) Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden dan / atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
